Sumatera Utara

Mantan Oknum Polisi Dan 3 Rekannya Lakukan Pemerasan Di Labuhan Batu

Labusel, PILARBANGSANEWS.COM –

Seorang mantan polisi yang di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) bersama 3 orang rekannya, terpaksa diamankan pihak berwajib di Kabupaten Labuhan Batu, karena diduga telah melakukan aksi pemerasan terhadap beberapa orang kepala desa.

Ke 4 lelaki itu, masing masing berinisial, NY (36th), JES (43th) MYGS (53 thn) dan MIG(42 thn), seorang diantaranya NY oknum mantan polisi yang di PTDH.

Terungkapnya aksi ke 4 oknum polisi gadungan ini bermula dari Sartono Kepala Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Pada hari Kamis (04/10/18) sekitar pukul 12.30 Wib menjelaskan bahwa dianya telah didatangi 4 org yang mengaku Petugas dari Ditreskrimsus Poldasu yg menyampaikan tujuannya ingin berkordinasi tentang adanya info penyelewengan Dana Desa, dimana pada saat bertamu ke 4 orang tersebut salah seorang diantaranya yg menemui Kades diruangan meninggalkan Surat Perintah Tugas dan menyerahkannya kepada Kades, dimana karena merasa curiga Kades menginformasikan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Kampung Rakyat dan memperlihatkan Surat Perintah tersebut, berdasarkan Laporan dan temuan ini Unit Reskrim kemudian berkoordinasi dengan beberapa orang Kepala desa untuk memancing para pelaku agar mau bertemu lagi.

Pada hari Jumat (05/10/18) sekira pkl. 12.30 Wib, para pelaku mendatangi Kantor kepala desa Perkebunan Perlabian dan saat itulah Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung mengamakankan 4 orang pelaku yakni NY, JES (36 thn), MYGS (53 thn), MIG (42 thn).

Pada saat ke 4 orang tersebut diamankan, petugas berhasil menemukan dari tangan salah seorang terduga pelaku NY berupa 1 (satu) pucuk senpi mainan bentuk Revolver berikut sarungnya kemudian Surat Surat Perintah Tugas yg diduga dibuat dan tanda tangannya di palsukan oleh NY sendiri.

Adapun Modus Operandinya yg dilakukan oleh para terduga pelaku dengan mendatangi dan kemudian menghubungi Para Kepala Desa yg ada di Kabupaten Labusel dengan tujuan berpura pura ingin melakukan penyelidikan tentang Penyelewengan Dana Desa dimana pada saat menemui kepala desa pelaku memperlihatkan SPT dari Ditreskrimsus Poldasu yg diduga Palsu kemudian meminta sejumlah uang kepada para Kepala Desa.

Adapun Barang Bukti yg diamankan dari para pelaku berupa 1 Unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam BK 1851 RK, 1 Pucuk senjata api mainan Jenis revolver berikut sarung senjata, 7 lembar SPT dari Disreskrimsus Poldasu yg diduga Palsu, 2 Lembar Surat Proposal permohonan bantuan Dana dari Kabid Humas Poldasu yg ditujukan kepada Kadis PU dan Diknas Labusel, 5 Unit Hp, 2 Unit flash Disk, 1 buah Stempel dengan tulisan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara berikut bantalannya, 1 buku agenda kerja, 1 buku block Notes, 1 buah kalung dengan Logo Reskrim, 4 Lembar Uang pecahan Rp. 100.000,- yg berada didalam amplop berwarna putih, 1 Lembar KTA Polri dengan No. KTAP/481/II/2015 An. NY, 3 Lembar KTP An. JFESf, MYGS, 1 Lembar Kartu Pers. MIG.

Belum diketahui apakah MIG benar benar Wartawan, atau hanya abal abal muncul tanpa berita.

Saat ini keempat orang tersebut telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat.
Dari hasil interogasi singkat yg dilakukan diketahui bahwa salah seorang yakni NY adalah Oknum bekas Tri Brata yg telah di PTDH.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *