Sumatera Utara

Iwanta Peranginangin Akhiri Hidupnya Dengan Menegak Racun Rumput

DELISERDANG, Pilarbangsanews.com – Iwanta Peranginangin (34), Warga Dusun II Mbaruai, Desa Mbaruai, Kecamatan Birubiru, Deliserdang, Sumut, mengakhiri hidupnya dengan cara menegak racun rumput. Dia menghembuskan nafas yang terakhir di RS Sembiring setelah pihak medis tak mampu lagi menyelamat nyawanya pada hari Rabu (24/10/2018) sekira pukul 20.00 Wib.

Dikutip dari media Medanbicara.com, Pria itu diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran terlilit utang setelah bisnis buah-buahannya merugi.

Kapolsek Birubiru, AKP Robihatun dalam keterangannya menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Dusun V Bekuyung, Desa Sarilaba, Kecamatan Birubiru, Deliserdang.

Pria yang sehari-hari diketahui sebagai pedagang buah itu tergelatak lemas saat ditemukan warga di sebuah kolam di Dusun V Bekuyung, Desa Sarilaba. Dia masih sempat bicara dan mengaku bahwa dia baru meminum racun.

“Tolong aku! Aku sudah minum racun rumput tetapi tidak mati, panas ku rasa ni,” kata korban kepada Fauzul Akbar (23 th) orang yang menemukannya pertama kali.

Menurut kapolsek, Pada hari Rabu (24/10/2018) sekira pukul 14.00 Wib, saksi bernama Fauzul Akbar (23) disuruh istri korban untuk mencari korban ke sawah/kolam. Kemudian saksi I berangkat ke sawah/kolam untuk mencari korban namun tidak terlihat di pondok sawah.

Fauzul salah seorang anggota kerja, berusaha mencari korban ke sawah kemudian memanggil-manggil tokenya tersebut sambil berkeliling,l.

Sekira 15 menit keliling, Fauzul akhirnya mendengar suara rintihan Iwanta sedang terkapar lemas berada di dalam kolam. Fauzul pun langsung mendekat Iwanta di sana.

Disaat inilah Iwanta memberitahukan kepada anggota kerjanya bahwa doa baru saja meminum racun rumput.

Mendengar pengakuan itu Faizul berusaha mengangkat korban, karena tak sanggup tubuh korban yang besar dari dirinya, lalu kamudian Faizul memberitahu tetangga korban bernama Risman Tarigan–

Berdua Faizul dan Rasman mengangkat Iwanta keluar dari dalam kolam. Begitu berhasil dikeluarkan, mereka kemudian membawa Iwanta ke RSU Sembiring untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Walaupun korban telah mendapat perawatan medis di RSU Sembiring, sekira pukul 19.00 Wib, korban dinyatakan meninggal dunia dan pada pukul 20.00 Wib korban dibawa ke rumah duka,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kanit, berdasarkan keterangan saksi-saksi, seminggu sebelum kejadian minum racun, Iwanta diketahu sering berbicara akan mengakhiri hidupnya.

“Motif korban minum ingin bunuh diri disebabkan terlilit utang karena bisnis buahnya merugi. Pihak keluarga juga sudah ikhlas akan kematian korban,” pungkasnya. (mdc/medanbicara/ezl/salut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *