.

Penjual Dan Bandar Shabu Ketangkap Polisi

Jakarta Utara, pilarbangsanews.com – Telah diamankan dua orang terduga pelaku, yakni AM als Otoy (39) dan AP (22) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kasat Narkoba, AKP Alrasyidin Fajri, SIK, MSi.

AKP Alrasyidin Fajri juga menjelaskan bahwa Kamis, (25/10/2018) sekitar pukul 22.24 WIB, Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Narkoba dan Unit I Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpinan Ipda Leo Licyano, SH telah melakukan penangkapan penyalahgunaan Narkoba, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat.

Kasat Narkoba menjelaskan penangkapan AM (39) berdasarkan informasi masyarakat yang tidak berkenan diketahui identitasnya bahwa ada seorang Bandar Sabu yang sering bertransaksi narkoba jenis sabu di Jalan Akses Marunda. Kemudian Tim melakukan observasi dan melihat tersangka AM (39) hendak menjual sabu ke seorang laki-laki, saat ditangkap AM dan kawannya berusaha melarikan diri namun AM berhasil ditangkap walau kawannya (calon pembeli) kabur menggunakan motornya.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket plastik bening isi kristal putih digenggaman tangan kirinya.

Selanjutnya dari hasil pengembangan dari AM bahwa dia membeli / mendapatkan sabu dari seorang Bandar bernama AP (22), yang sering bertransaksi narkoba jenis sabu di Jalan Marunda Makmur, Jakarta Utara, pada hari Jumat, (26/10/2018) sekira pukul 00.40 WIB berhasil di tangkap

Dari tangan tersangka AM (39) Polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 1 paket plastik bening isi kristal putih diduga sabu seberat 0,16 G yang diduga narkotika jenis sabu, dan dari tangan tersangka AP (22) Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 1 paket plastik bening isi kristal putih diduga sabu seberat 0,44 G.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *