Sumatera Utara

Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru SD Kabupaten Deli

Lubuk Pakam, Pilarbangsanews.com – Diklat Peningkatan Profesional Guru SD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 ditutup secara resmi oleh Bupati Deli Serdang diwakili Sekdakab Darwin Zein S.Sos Gedung Serba Guna Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang ,Senin (19/11) Lubuk Pakam.

Penutupan diklat ini diawali dengan laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Kab. Deli Serdang Sunardi, S.Sos ditandai pelepasan tanda peserta diklat kepada perwakilan peserta , diikuti 40 orang selama 12 hari atau 110 jam pelajaran.

Sunardi S.Sos juga menyebutkan ,penilaian selama diklat berlangsung dilakukan penilaian angket oleh sesama peserta yaitu peserta yang paling disiplin Johanes Budi Santoso ( Guru pada SDN 105288 Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan) peserta yang menunjukan kerja sama dalam menyelesaikan tugas-tugas yaitu Roli S.Pd.SD (Guru pada SDN 101768 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan), peserta yang paling menunjukan prakasa yang membangun yaitu, Munajat S.Pd (Guru pada SDN 104193 Tandem Hilir II Kecamatan Hamparan Perak) peserta yang paling menonjol perilaku kepemimipinannya Abdul Qadir Harahap S.Pd (Guru pada SDN 101914 Kp.Baru Kecamatan Lubuk Pakam).

Dari hasil proses belajar mengajar dan (post test terdapat 4 (empat) oarang yang mendapatkan nilai tertinngi dari hasi penilaian para narasumber dan panitia penyelenggara yaitu Dewi Susanti S.Pd (Guru pada SDN 101767 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan) menyusul ,Sri Hariati S.Pd (Guru SDN 106806 Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan) .Dwi Yanti S.Pd (Guru SDN 101780 Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan) dan Susan Fitriani S.Pd.SD (Guru SDN 106812 Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan).

Adapun tujuan dari diklat ini untuk meningkatkan keterampilan para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan profesionalnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar

Sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Sekdakab Darwin Zein SSos mengatakan dalam Undang-Undang No.14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah oleh karena itu, pembinaan bagi para tenaga pendidik (Guru) menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para Guru yang meningkatkan profesionalnya, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar.

Untuk itu, setelah mengikuti lebih kurang dua minggu lamanya pelaksanaan diklat ini, diharapkan dapat meningkatkan wawasan serta pengetahuannya, untuk menjadi bekal nantinya didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerjanya masing-masing.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *