Medan

Seorang Laki-laki Ditangkap Polisi Karena Simpan Ganja

Langkat, pilarbangsanews.com,– Seorang laki laki berinisial TFA (17 th) warga Dusun Kecamatan Keumala Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap polisi karena Selasa (20/11/2018) pukul 07.00 wib karena diduga keras diduga menyimpan narkotika jenis Ganja.

Polisi menangkap yang bersangkutan diJalan Lintas Sumatera Pos Lantas Sungai Karang Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dengan barang bukti
1(Satu) Buah tas ransel warna coklat merk Sport.

Didalam tas ransel itu terdapat 4 (empat) Bal ganja kering yang dibalut lakban hitam berat bruto 4.000 gram dan 1(Satu) Unit Handphone warna biru merk SAMSUNG .

Personil sat res narkoba polres langkat yang dipimpin oleh Kasat Narkobw AKP M. Yunus Tarigan . SH saat itu melaksanakan razia di Pos Lantas Sei Karang, sekira pukul 07.00 Wib.

Sebuah Bus merek dinding SEMPATI STAR BL. 7866 AA melintas di jalan Raya, lalu petugas menyetop mobil tersebut, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang2 bawaan.

Barang barang penumpang dibegase bus dikeluarkan dan diperiksa satu persatu. Saat memeriksa tas pemuda T polisi menemukan didalamnya terdapat 4 (Empat) Bal daun ganja kering dan supir memberi tahu bahwa pemilik tas tsb adalah penumpang bangku No.26 dan No.10.

Personil langsung mengamankan 2 (Dua) orang maissng TAF dan MR

Hasil pemeriksaan pihak berwajib TAF mengakui bahwa ganja tsb adalah miliknya yang akan diantar kepekan baru dengan upah Rp.1.000.000 . Selanjutnya team opsnal polres langkat membawa TSK dan BB ke polres langkat guna proses hukum lebih lanjut (salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *