Sumatera Utara

Dalam 2 Pekan Ini Poldasu Amankan 41,34 Kg Sabu

MEDAN, PILARBANGSANEWS.COM,– Dalam 2 pekan terakhir selama bulan November ini, Polda Sumut berhasil mengamankan Shabu dengan total 41, 43 kg, dan menangkap 12 orang tersangka, 2 orang diantaranya wanita.

Saat dilakukan penangkapan terhadap 10 pria tersangka pelaku, 4 orang diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena tersangka mecoba melawan dan berusaha melarikan diri.

Informasi keberhasilan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara ini, disampaikan langsung oleh Dirnarkoba Poldasu, Kombespol Henry Marpaung, di Gedung Dit.Direktorat Narkoba, di Medan, Rabu (28/11).

Ke 12 pelaku yang ditangkap adalah BS, Z, S, SA, AM, Y, YH, E, A, MA, dua diantaranya wanita berinisial EYS dan A.

Tersangka yang didor saat ditangkap Z, S, Y dan YH.

Keberhasilan itu, lanjut Hendri tak terlepas dari informasi warga. Sehingga dengan berbekal informasi, polisi dapat bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan mengamankan barang bukti.

Dir Narkoba dalam konferensi Pers itu membeberkan kronologi penangkapan terhadap para pelaku termasuk sebab upaya melakukan tindakan tegas yang terukur saat tersangka melawan ketika digrebek polisi.

Para kurir pengantar sabu itu ditangkap dibeberapa tempat, kesemuanya tercatat 8 lokasi di 3 kabupaten/kota antara lain Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Medan (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *