Hukum

Kajari Pekanbaru Tegaskan Semua Kasus Korupsi Yang Masuk Pasti Ditindaklanjuti

Bukittinggi, Pilarbangsanews.com,– Kajari Pekanbaru, Suripto Irianto SH, MH, menegaskan, tidak satupun kasus korupsi yang dilaporkan warga maupun dari LSM yang tidak ditindaklanjuti, namun karena Kejari Pekanbaru harus berhadapan dengan keterbatasan tenaga, sehingga penanganannya terkesan tidak digubris.

“Bahkan saya sedih sendiri jika ada yang menilai kami tidak becus dan tidak tanggap dalam menangani kasus korupsi di Pekanbaru,” kata Suripto SH MH menjawab redaktur Pelaksana Pilarbangsanews.com via telepon WhatsApp, Kamis sore (29/11) terkait dengan dugaan kasus kerugian uang negara dalam pekerjaan proyek Paket B di Pekanbaru.

Banyak kasus korupsi yang masuk ke Kejari setiap tahunnya, kita selesaikan satu persatu dan berhasil, karena itu kita mendapat juara I Kejari seluruh Indonesia dalam menangani kasus kasus korupsi.

“Terkait kasus Pelaksanaan Proyek Pembangunan Drainase Paket B, meliputi simpang Mall SKA sampai simpang Pasar Pagi Arengka yang telah dilaporkan Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (Gamari) itu memang belum ditindaklanjuti karena banyak kasus yang masuk tapi yakinlah kasus itu ditangani menunggu antrian nya aja ,” tegas Suripto.

Yang jelas kasus itu bukan “di peti es”. “Ya gak mungkinlah kasus itu didiamin,” tambah Suripto.

Baca juga;

Tak Direspon, Gamari Usung Kasus Paket B Pekanbaru Ke Presiden Dan Kejagung

Kajari Pekanbaru, Suripto Irianto menyatakan, tak terganggu dengan adanya usaha dari PP Gamari mengusung dan membawa kasus itu ke Jakarta dengan melaporkan ke Presiden, ke Jamwas dan KPK. “Itu silahkan saja, tidak mengapa, yang jelas kami tetap bekerja profesional sesuai dengan kemampuan dan tenaga yang tersedia,” kata Kajari Pekanbaru mengakhiri. (YY)

Foto Kajari Pekanbaru Suripto Irianto SH, MH (foto tribun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *