Dengan Kunjungan Presiden Ke Riau, Kejari Pekanbaru Terpacu Tuntaskan Kasus Proyek Paket B
PEKANBARU, PILARBANGSA.COM —
Meski telah dijelaskan oleh Kajari Pekanbaru kenapa kasus Proyek Pembangunan Drainase Paket B masih belum ditindaklanjuti, nampaknya aktivis PP GAMARI belum puas dan berharap Rencana Kedatangan Presiden Jokowi ke Riau dapat mempercepat proses hukum kasus tersebut.
“Saya yakin walupun kunjungan kerja Presiden Jokowi untuk meninjau beberapa proyek pembangunan skala nasional,. Namun kalau presiden tahu ada kasus yang kini sudah lama mengendap di Kejari Pekanbaru dan belum disentuh, Presiden pasti akan berang dan mendesak agar dituntaskan. Sebab semua kita tahu, Pak Jokowi sangat intens terhdap kasus kasus korupsi,” kata Larshen Yunus S.Sos selaku Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI).
Bertempat di Kedai Kopi Kimteng Senapelan Pekanbaru (5/12/2018), Pegiat Anti Korupsi itu kembali menyampaikan harapannya, berkenaan dengan agenda kunjungan orang nomor satu di Republik ini.
Dalam pernyataan persnya, Larshen Yunus dan rekan-rekan Pengurus PP GAMARI Cabang Kampus Universitas Islam Riau, Universitas Lancang Kuning dan Universitas Riau menyuarakan, bahwa dengan momentum Kehadiran Presiden Joko Widodo, pihaknya dapat lebih optimis dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
“Kami sangat berharap, diselasela kedatangan Bapak Presiden Joko Widodo, dapat berkenan mampir dalam rangka membangun opini Publik, bahwa memang benar Kepemimpinan Nasional saat ini memang benar-benar komit dalam setiap Penegakan Hukum” tutur Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI tersebut.
Dirinya juga ikhtiar dan istiqomah, dengan kunjungan Bapak Presiden ke Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, maka kamipun dapat Lebih Leluasa menyuarakan tentang Perkara-Perkara Hukum yang diduga telah di-Petieskan.
“Dari awal kami sudah katakan, bahwa sampai kapanpun PP GAMARI akan terus berupaya dan berjuang demi terwujudnya Keadilan Sosial dan Penegakan Hukum yang Profesional, wabbilkhusus dalam perkara Tipikor Pembangunan Drainase Paket B, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru” tutup Yunus, seraya menunjukkan berkas pengaduan PP GAMARI. (*)