Seorang Lagi Juru Tulis Togel Ditangkap Polisi Di Langkat
Langkat, Pilarbangsanews.com,–
Seorang pria paruh baya berinisial GN (51 th) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Padang Tualang, Kabupeten Langkat Sumatera Utara, gara gara berperan sebagai seorang juru tulis judi Togel.
Pria ini ditangkap di warung milik Hasan Basri yang terletak di Afd VII Kebun Sawit Hulu kecamatan Sawit sebrang, Sabtu malam (8/12) sekitar pukul 20:00 WIB.
Saat ditangkap GN kedapatan oleh petugas sedang mengedarkan judi togel itu. Sehingga dia pasrah dan harus tidur di sel tahanan Polsek Padang Tualang.
Menurut sumber Pilarbangsanews.com, penangkapan terhadap tersangka oleh polisi berkat adanya laporan dari warga ke Kapolsek Padang Tualang yang menyebutkan GN sedang membuka pesanan nomor di kedai milik Hasan Basri.
Begitu mendapat informasi Kapolsek Padang Tualang langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Arjuanto ditambah 2 anggotanya, Bripka Joko Sugito dan Bripka Suhardiman untuk menangkap pelaku.
Atas perintah itu kanit bersama dua anggotanya meluncur ke TKP, dan memang polisi menemukan GN sedang menulis rekap angka angka tebakan yang dipesan oleh pemesan yang menjadi pembelinya.
Kesempatan itu tak disia-siakan oleh kanit, dia dan anak buah langsung menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah pulpen, 2 (dua) buku tulis yang berisikan nomor togel, 2 (dua) buah lembar kertas yang berisikan nomor keluar togel , 1 (satu) buah buku kecil jenis Blok, 1 (satu) buku Tafsir mimpi, Uang sebanyak Rp.74.000 dan 1 (satu) buah Handphone bewarna biru.
Selanjut nya tersangka GN dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku (salut).