Sumatera Utara

Waduh…!!! Kini Giliran Seorang Pak TNI Ini Terlibat 4 Kg Shabu

Medan, pilarbangsanews.com – Stempel barang Haram terhadap Narkoba nampaknya tidak ada pengaruhnya bagi para bandar, pengedar, kurir maupun para pemakai, Narkoba telah merebak dari awalnya konsumsi kota kota besar sekarang sudah sampai pelosok desa, dari usia remaja sampai yang tua, tidak memandang jenis kelamin, bahkan dari segala lapisan status juga gak peduli tentang barang haram tersebut, seperti yang terjadi Senin pagi tadi (10/12/18) sekitar Pukul 02.30 wib unit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan, di Jalan Lintas Tanjung Morawa Medan dan
Jalan Puri Kelurahan Komad 4 Kecamatan Medan Area, telah berhasil melakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu berinisial JT (29 thn), seorang oknum TNI, di Medan.

Oknum TNI itu ditangkap bersama 2 orang rekannya yakni I dan A (29 thn), warga Kanopan, Kabupaten Labura, dan BH (34 thn), Warga Kelurahan Komad 4 Kecamatan Medan Area.

Mereka ditangkap karena memiliki 4 bungkus Teh Cina yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 4 Kg, 1 unit mobil toyota avanza BB 1674 EE.

Kronologis penangkapan yaitu pada hari Minggu (09/12/18) sekira pukul 23.30 wib, Team yang dipimpin oleh kanit II, AKP Paul Simamora, S.S., Panit ll Ipda HARDIANTO, SH dan Panit I Ipda Tono Listianto S.T.K, M.H mendapat informasi dari Jaringan Malaysia – Tanjung Balai – Medan bahwasanya ada yang membawa Narkoba jenis sabu menuju Medan dan dijelaskan ciri-ciri jenis mobil yang dikendarai oleh pelaku.

Selanjutnya team melakukan pengintaian di Jalan Lintas Tanjung Morawa, mobil yang dikendarai oleh pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu, begitu melintas mobil yang dicurigai lalu team melakukan pembuntutan, terhadap mobil yang dikendarai pelaku mobil toyota BB 1974 ED, namun saat itu yang diduga pelaku curiga lalu membuang 1 karton yang berisi bungkusan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap mobil toyota Avanza tersebut lalu melakukan penangkapan, tepatnya di Jalan Lintas Tanjung Morawa Medan.

Selanjutnya dilakukan introgasi kepada kedua pelaku dan pelaku membenarkan bahwasanya 1 karton yang berisi bungkusan narkotika jenis sabu yang dibuang dimaksud adalah miliknya, yang dibawa dari Tanjung Balai, kemudian setelah pelaku di introgasi bahwa barang bukti tersebut mau diserahkan kepada Budi, kemudian team langsung melakukan pengembangan untuk9 melakukan kontrol deliveri.

Pada Pukul 01.00 Wib melakukan pengembangan dan pada pukul 02.30 wib tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Budi di Jalan Puri Kelurahan komadsum 4 Kecamatan Medan Area.

Selanjutnya para tersangka diperiksa guna pengembangan jaringan dan melakukan Koordinasi dengan POM AD.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *