Perangi Maksiat, Camat Pulau Punjung Ikut Razia
Dharmasraya, Pilarbangsanews.com – 28 orang pekerja kafe digelandang ke Kantor Satpol PP Dharmasraya dan Satu Galon tuak disita, Jumat (14/12) saat razia gabungan oleh Muspika Pulau Punjung Di Kecamatan Pulau Punjung Dharmasraya.
Razia gabungan Muspika Pulau Punjung terdiri dari 37 personil Satpol PP, 15 personil Sabhara Polres Pulau Punjung, 4 Personil Koramil Pulau Punjung, Camat Pulau Punjung, Wali Nagari Sikabau dan Wali Nagari Sungai Kambut,Kepala Jorong Ketua Pemuda Nagari dan Ketua Pemuda Jorong serta tokoh Masyarakat.
Razia gabungan dimulai di Kenagarian Sikabau pada 2 warung tuak lalu dilanjutkan ke Nagari Sungai Kambut menyusuri 6 titik kafe kafe hiburan malam.
Camat Pulau Punjung Lasmita yang turun langsung pada razia gabungan berkeinganan untuk menumpas warung tuak dan kafe hiburan malam yanga ada di wilayah kecamatannya.
“Kita ingin Kecamatan Pulau Punjung bebas dari hal hal yang berbau maksiat, ini akan terus kami lakukan secara bersama dengan segala unsur yang ada, ” ungkap Lasmita saat razia di Sungai Kambut.(rjl)