.

Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Pengedar Ganja

Binjai, Pilarbangsabews.com
Hari Rabu (02/01/2019) pukul 16.30 wib. Satuan Polisi Polres Binjai menangkap tiga (3) tersangka yang di duga melakukan tindakan kriminal pengedaran Narkotika jenis Ganja dengan tiga (3) Tersangka, Sukerno als Kirno( 30) Thn; Sengon Sari Kelurahan SengoSari Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Ahmat Roman (40)Tahun Jl.Amir Hamza,Kelurahan Kwala Gumit, Kecamatan Binjai,Kabupaten Langkat, Zulfan Als Ijul;
(42 )Tahun Jl.Enggang LK III Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Dan barang bukti yang di temukan ganja kering bruto 1 kg, di Jln Soekarno Hatta,Km 17 kel Tunggurono Kecamatan binjai timur, Kota Binjai; (didalam Bus Medan Jaya).

Dari bermula Petugas Satuan Res Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa ada seseorang menguasai narkotika jenis ganja di TKP. berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas langsung menuju TKP dan melihat ciri-ciri Pelaku yg dimaksud sedang berdiri di pinggir jln lalu naik Bus medan jaya, selanjutnya petugas menghentikan bus tsb dan langsung melakukan penangkapan terhdp pelaku kirno lalu dilakukan penggeledahan di dalam tas pelaku di temukan 1 Bal ganja yg di lakban warna kuning.dilakukan introgasi kepada pelaku mengakui bahwa bb ganja tersebut adalah miliknya, lalu pelaku mengakui bahwa bb tersebut dibeli pelaku dari pelaku An.Ahmat Rohman , setelah mengamankan Pelaku dan bb,Kemudian petugas mengejar pelaku dan melakukan kap terhdp Ahmat Rohman saat itu pelaku An.Ahmat Rohman sedang berdiri di pinggir Jln,di Jln.Soekarno Hatta Km 18 Binjai Timur lalu dilakukan introgasi kepada pelaku mengakui bahwa BB yg ada pada pelaku An.Sukirno adalah miliknya yg telah dijualnya,dan pelaku mengakui BB yg telah dijual tersebut di belinya dari pelaku An.Zulfan,yg beralamat di Jln.Nuri Lingkungan III mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Lalu petugas kembali melakukan pengejaran kepada pelaku dan mengamankan pelaku sedang berada di dalam kamar rumahnya, dilakukan introgasi kepada pelaku, pelaku mengakui BB tersebut ialah BB miliknya yg telah dijualnya kepada pelaku An.Ahmat Roman. lalu petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun petugas tdk menemukan BB lainnya.setelah mengamankan ketiga pelaku dan BB Kemudian Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya(salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *