.

MEMILIH CAPRES BERDASARKAN INDEX KEPEMIMPINAN NASIONAL INDONESIA (Oleh : Anton Permana)

………………………………….

Ditutupnya pintu debat Capres secara langsung oleh KPU menyisakan banyak pertanyaan bagi masyarakat. Debat Capres dalam negara demokrasi bagaikan puncak dari sebuah perhelatan pemilihan sebagai sebuah sarana komunikasi bagaimana masyarakat bisa melihat lebih dalam kemampuan, visi misi, kecakapan, performance, dari para kandidat Capresnya.

Namun, untuk pilpres sekarang ini KPU membuat kebijakan yang dianggap cukup aneh dan bertentangan dengan azas demokrasi dalam memberikan informasi seluas luasnya pada masyarakat secara jurdil (jujur,adil) luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Apa motif dibalik ini semua, biarlah waktu akan menjawabnya. Karena sejatinya yang ingin dilihat masyarakat sebagai pemilik utama negara ini adalah penampilan kandidat capresnya, bukan para timsesnya.

Untuk melepas dahaga keingin tahuan rakyat akan kemampuan dan kapabalitas capresnya, maka penulis mencoba secara singkat dan sederhana berbagi sebuah methode bagaimana mengukur kapasitas dan kapabilitas seorang kandidat atau pemimpin berdasarkan IKNI (Index Kepemimpinan Nasional Indonesia)

Secara spesifik methode IKNI menurut penulis cukup bisa untuk memetakan kemampuan seorang pemimpin apakah layak atau tidak layak memimpin negeri ini apapun posisinya. Apalagi untuk jabatan seorang Presiden. Dan methode pengukuran ini penulis dapatkan ketika masih mengenyam pendidikan reguler angkatan (PPRA) di Lemhannas RI yang tentu tidak diragukan lagi kapasitasnya.

Didalam methode IKNI ini, seorang pemimpin nasional itu diharapkan adalah seorang pemimpin yang dapat berpikir secara komprehensif, integral, holistik, sistemik dan berkarakter. Karna bukan mudah untuk memimpin Bangsa Indonesia yang sangat luas, penduduk terbanyak didunia ke 5, ditambah dengan keberagamannya yang begitu kompleks

Untuk itu, kepemimpinan seorang itu dibagi berdasarkan 4 tingkatan kriteria sebagai berikut :

1. MORAL & AKUNTABILITAS INDIVIDUAL

Seorang pemimpin itu harus mempunyai kecakapan individual, kecerdasan, wibawa, leadhership, nilai spritualitas, dan kemampuan personality (skill/keahlian) dlm bidang kerjanya.

Maksudnya adalah, seorang pemimpin nasional secara individual harus cakap dalam berkomunikasi, cerdas dalam wawasan dan pengetahuan, berwibawa baik kedalam dan keluar (integritas), dan tahu dengan apa yang sedang dia lakukan dan apa yang harus dia lakukan yang terbaik buat negeri ini.

Seorang presiden itu pasti akan dikelilingi berbagai kepentingan politik yang multi kompleks dari semua pihak dan kekuatan baik global dan nasional.

Untuk itu dibutuhkan karakter seorang pemimpin yang secara individual mampu memetakan dan memilah setiap kepentingan itu secara individual lahir dalam dirinya yang kemudian disempurnakan oleh para tim ahli yang dipercayanya. Agar seorang pemimpin itu tidak mudah dikendalikan dan di drive oleh sebuah kepentingan politik kelompok yang partisan

2. MORAL DAN AKUNTABILITAS SOSIAL.

Seorang pemimpin harus mempunyai kemampuan untuk menginterkoneksikan semua jaringan dan kelompok masyarakat kedalam sebuah integrasi nasional kebangsaan. Seorang pemimpin harus bisa menjadi pemersatu dari keberagaman bangsa Indonesia yang begitu majemuk

Seorang pemimpin nasional itu juga harus mampu mengkapitalisasi semua potensi sosial masyarakatnya menjadi sebuah social power yang kuat. Tidak ada permusuhan antar sesama, dan juga hadir menjadi bapak bangsa bagi rakyatnya tanpa ada diskriminasi antar kelompok

Seorang pemimpin dlm hal moral dan akuntabilitas sosial ini, juga mampu memberikan kesejukan, kenyamanan, rasa aman, rasa tenang, kepada setiap masyarakatnya, tanpa melihat kelompok, SARA, dan latar belakangnya. Apalagi aviliasi politik.

3. MORAL DAN AKUNTABILITAS KONSTITUSIONAL

Sebagai negara hukum, seorang pemimpin nasional itu haruslah seorang yang taat azas, taat hukum, sadar hukum, dan menghormati norma etika yang hidup ditengah masyarakatnya

Seorang pemimpin harus bisa menjadi tauladan kepada rakyatnya dalam hal kepatuhan pada hukum. Hukum harus menjadi panglima dinegeri ini sesuai azas hukum equality before the law. Yang juga tercantum dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum

Hukum tidak boleh berat sebelah, tajam kebawah tumpul keatas. Atau lebih parahnya lagi, jangan sampai hukum diperalat dan digunakan untuk kepentingan politiknya. Ketika untuk diri dan kepentingan kelompoknya hukum seakan tidak ada dan berlaku. Kepatuhan hukum ini sangat penting, karena hal ini akan memberikan kewibawaan pada pemerintah dan kepercayaan dari masyarakat dalam hak untuk mendapatkan keadilan.

4. MORAL DAN AKUNTABILITAS GLOBAL.

Maksudnya adalah, didalam pergaulan internasional (global), seorang presiden itu adalah symbol dari sebuah bangsa. Performancenya secara otomatis akan mewakili dirinya adalah sebagai representasi dari sebuah bangsa. Performance bagus, maka performance bangsanya juga akan bagus dimata dunia

Untuk itu sangat dibutuhkan seorang pemimpin yang benar-benar cakap dan paham akan geopolitik dan geostrategi nasional bangsanya. Seorang pemimpin yang harus paham dengan apa yg disebut dengan wawasan kebangsaan dan kepentingan nasional bangsa yang dia pimpin, bukan malah menjadi proxy bangsa lain yang merugikan bangsa sendiri

Kombinasi dari 3 kemampuan sebelumnya sangat terkorelasi dalam index moral dan akuntabilitas global ini. Karena seorang presiden itu akan berkomunikasi langsung dengan para pemimpin pemimpin dunia. Disini mereka semua akan berebut pengaruh, berebut memuluskan setiap kepentingan bangsanya, dan berebut peran dlm memainkan setiap peluang dan peran strategis global untuk keuntungan bangsanya baik secara politik dan ekonomi

Tidak cukup hanya mengandalkan kementrian dan duta besar semata. Karena, didalam pergaulan internasional itu dalam sistem diplomasi global mempunyai tingkatan dan strata komunikasi hubungan intetnasional tertentu. Ada saatnya cukup tingkat duta besar, ada skalanya setingkat menteri, dan ada saatnya memang harus sesama presiden langsung yang tidak dapat diwakili.

Nah bagaimana nanti kalau seorang presiden menghadapi semua ini kalau tidak mempunyai kapasitas dan kemampuan. Betapa malunya kita sebagai sebuah bangsa kalau punya presiden yang ‘planga-plongo’ ditengah para pemimpin dunia yang berkualitas ? Termasuk dalam penguasaan berbahasa asing ?

Demikian tulisan singkat dan sederhana, serta sedikit pengetahuan bagaimana kita mengukur dan memetakan kemampuan seorang pemimpin berdasarkan methode IKNI ini.

Tulisan singkat ini dibuat bukan untuk personal kandidat tertentu, tetapi tidak lebih sebagai guidence kita semua dalam memilih pemimpin yang terbaik dari semua yang baik

Bangsa Indonesia itu adalah bangsa yang besar. Bangsa yang kaya akan semua hal. Dan bangsa Indonesia sangat punya potensi besar untuk bisa menjadi pemimpin dunia kalau dipimpin dan dikelola oleh orang-orang yang tepat

Untuk itulah, dalam menjaga objectifitas pilihan kita supaya tidak terjebak sentimentil emosional propaganda media yang masive, dibutuhkan sebuah alat ukur dan methodelogi ilmiah dlm memilih pemimpin yang terbaik

Dan methodelogi IKNI menurut penulis adalah sebuah methodelogi yang sangat tepat untuk itu. Agar kita tidak ibarat memilih kucing dalam karung lagi. Wallahu’lam dan semoga bermanfaat.

(Penulis adalah alumni PPRA LVIII Lemhannas RI Tahun 2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *