Sumatera Utara

Polsek Pangkalan Berandan mengamankan pemuda S

Langkat, Pilarbangsanews.com,–
Polisi di Polsek Pangkalan Berandan, Medan Sumatera Utara, mengamankan seorang pria berinisial SF (44 th) lantaran pengisap sabu, Rabu sekitar 15;30 WIB.

Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahnial Saragih, mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan SF sering menghisap sabu di rumahnya, di Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Berdasarkan laporan itu Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yidiyanto beserta personilnya langsung mendatangi TKP.

Saat polisi datang pelaku SF sedang asyik dengan alat bongnya menikmati sabu.

Polisi langsung mengamankan tersangka serta menyita alat hisap sabu (bong) yang ujung nya terdapat kaca pirex berisi narkotika jenis shabu, 1(satu) buah mancis warna kuning merk Tokai yang sudah terpasang jarum suntik.

Semua barang barang itu diakui oleh SF sebagai miliknya.

Akibat perbuatannya itu SF bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses lebih lanjut. (salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *