Riau

“Ngerjain” Muridnya, Pria ini Ditangkap di Bandara

Kampat – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus pencabulan (sodomi) terhadap murid salah satu Ponpes di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, pelaku ditangkap saat akan melarikan diri ke Malaysia melalui Bandara SSQ II pada Selasa sore (15/1/2019) kemarin.

Tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini adalah MH (Lk 31) warga Perumahan BKD 3 Desa Kualu Kecamatan Tambang, ia bekerja sebagai Guru salah satu Ponpes di wilayah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

MH ditangkap Aparat Kepolisian atas laporan Sri Munayah selaku orang tua dari korban DN (15) yang merupakan Santri di Ponpes tempat pelaku mengajar.

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (13/1/2019), saat itu Sri (pelapor) sedang berada di kebun dan ditelepon oleh anaknya DN yang menyampaikan bahwa dirinya sedang ada masalah.

Sri kemudian menanyakan masalah apa yang dialami anaknya itu, dan diceritakan oleh korban bahwa dirinya telah di sodomi oleh MH gurunya saat berada dikamar Ponpes tempat ia menuntut ilmu.

Atas pengakuan anaknya itu, Sri kemudian datang ke Ponpes dan menemui Kepala Sekolah untuk menyampaikan apa yang telah dialami anaknya, saat itu Kepala Sekolah berjanji akan mencari pelaku.

Pelapor sempat bertemu dengan pelaku dan menanyakan langsung masalah tersebut namun dia tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah itu pelaku datang ke rumah pelapor untuk meminta maaf.

Pelapor tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya itu, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan ini pada hari Selasa (15/1/2019), Unit 3 Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban serta memintakan Visum terhadap korban di RSUD Bangkinang.

Dari keterangan dokter pemeriksa diketahui pada pemeriksaan fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun pada pemeriksaan lubang pelepasan korban ditemukan luka lecet pada anus dan lipatan anus yang menghilang akibat kekerasan tumpul.

Berdasarkan kedua alat bukti itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dipimpin Kanit 3 Ipda Irwandy H. Turnip SH bersama anggota PPA, langsung mencari pelaku yang diketahui sedang berada di Bandara SSQ II Pekanbaru saat hendak pergi ke malaysia dengan pesawat Air Asia.

Tersangka HM berhasil diamankan di areal parkir bandara SSQ II sekira pukul 17.30 wib dan langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka HM telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***(mirza/dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *