Dharmasraya

Lelaki Ini Tinju Orang Lalu Ditangkap Polisi, E Rupanya Ada Sabu Dikantongnya

Dharmasraya, Pilarbangsanews.com – Lelaki berinisial S (35) ini warga di Kabupaten Tebo, awalnya dia melakukan tindakan penganiayaan kepada orang, sikorban melaporkan ke Polisi. E…, Saat polisi menangkap, dikantong lelaki ini ada sabu.

Lelaki ini tak berdaya dan tak dapat menyanggah saat digelandang ke Kantor Polsek Koto Baru, karena dua kasus telah menjeratnya, pertama melakukan penganiayaan dan kasus kedua, S memiliki Narkotika jenis shabu.

Barang haram itu disita oleh Unit Reskrim Polsek Koto baru hari Selasa (22/1) di di Jorong Dusun Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan pelaku Pelaku, Unit Reskrim Polsek Koto berhasil mengamankan 6 (enam) bungkus dalam plastik klip bening yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu yang terdiri dari 1 (satu) bungkus paket besar, 4 (empat) bungkus paket menengah, 1 (satu) bungkus paket kecil,serta 1 (satu) set alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik dan sedotan

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, S.I.K,M.H. melalui Kapolsek Koto baru IPTU Nafris,SH membenarkan penangkapan itu, “benar jajaran Polsek Koto Baru yg diback Up Sat Reskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu”, dirumah Pelaku di Nagari Koto Baru Kab Dharmasraya” ujarnya.

Penangkapan bermula Unitreskrim Polsek Koto Baru mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan tersangka berinisial S dirumahnya, kemudain sekitar pukul 00.30 Wib personil Polsek Koto Baru yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Nafris,SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Koto Baru IPTU Haryoto, SE dan diback personil Unit tindak Satreskrim Polres Dharmasraya mendatangi rumah tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka . saat dilakukan penggeledahan bersama Kepala Jorong, ditemukan Narkotika jenis sabu, kemudian unit Reskrim Polsek Koto Baru langsung melakukan pemeriksaan Urine di RSUD Sungai Dareh dan tersangka S Positif Mengkonsumsi Jenis Narkoba

Kapolsek Iptu Nafris,SH menambahkan, Pelaku ini awalnya ditangkap atas pengembangan dari telah terjadinya Kasus Penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/02/K/I/2019/Polsek tanggal 03 Januari 2019
Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut (rjl/HA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *