.Dharmasraya

Di Dharmasraya Poster/Baliho Caleg Terpasang Di Pohon Pohon Pelindung

Dharmaaraya, Pilarbangsanews.com – Beberapa oknum Caleg pada Pileg 2019 ini, sepetinya tak mendalami aturan dan peraturan yang berlaku. Ini dapat dilihat dari tingkah mereka menempelkan Alat Peraga Kampanye.

Disepanjang jalan di pohon pohon pelindung sepanjang jalan lintas sumatra di Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya banyak terlihat poster caleg.

Hasil pantauan awak media ini dilapangan, Senen (27/1) puluhan pohon pelindung disepanjang jalan lintas Sumatra Nagari Sungai dareh sudah dipasangi baliho/poster oleh beberapa oknum timses caleg dari partai tertentu.

Seakan mereka tak perduli dengan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang ketertiban umum, bab III pasal C, yang jelas jelas melarang pemasangan poster atau baliho pada pohon pelindung itu.

Ketika dikomfirmasikan pada Panwascam Pulau Punjung terkait pelanggaran tersebut, Benny, SE dan Indra Putra, S. Hum dari divisi pencegahan dan penindakan Panwascam Pulau Punjung saat lagi melakukan pendataan pelanggaran dilapangan mengatakan.

” Pagi ini kami tengah mendata berapa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum caleg,” ujar Indra dipinggir jalan lintas Sumtra Sungai Dareh.

” Kami sudah menghubungi timses dan pengurus partai yang bersangkutan untuk menertibkan poster/baliho yang ditempel di pohon pelindung, kalau tidak digubris kami yang akan menertibkan, ” tambah pak Benny. SE. (rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *