Pekanbaru

Kantor Jaksa Pekanbaru Dirikan Mall Pelayanan Publik

PEKANBARU, PILARBANGSANEWS.COM,— Satu inovasi yang cukup kreatif membantu warga yang hendak
mendapatkam pelayanan, Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru membuka Mal Pelayanan Publik (MPP). Mal tersebut ditempatkan di Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru.

“Jadi kalau warga ingin mendapatkan surat surat kelengkapan kenderaannya yang ditilang, tak perlu lagidatang ke kantor Kejari Pekanbaru. Masyarakat cukup mendatangi MPP tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto SH MH kepada Pilarbangsanews.com, Rabu (30/1).

Tidak itu saja pelayanan yang bisa didapat warga di MPP tersebut, ada beberapa pelayanan lagi yang bisa didapat di MPP ini.

Pelayan yang bisa diperoleh dari MPP antara lain, selain megambil e tilang, konsultasi hukum bagi mereka yang membutuhkan dan jadwalnya pada
setiap hari Senin dan Rabu.

Kemudian pengurusan izin besuk tahanan. Pelayanan itu diberikan dalam hari kerja. Serta pengambilan barang bukti yang kasusnya telah diputuskan secara pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum secara inkrah dan ini dilayani setiap Selasa dan Kamis.

“Petugas nantinya akan mengantar barang bukti tersebut kealamat pemiliknya,”

Untuk pelayanan ini diberikan hari dan jam kerja. Untuk Senin sampai Kamis, pelayanan diberikan sejak pukul 09.00 – 12.00 WIB. Lalu dilanjutkan pukul 14.00 – 15.00 WIB.

Sementara, untuk Jumat dimulai sejak pukul 09.00 – 11.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 -15.00 WIB.

Upaya mendirikan MPP, kata Kajari salah salah satu bentuk nyata mendukung program pemerintah mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (caa)

Foto diambil dari Riaumandiri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *