Kriminal

Perampok Handphone Di Solok Digagalkan Oleh 2 Siswi SMA

SOLOK, Pilarbangsanews.com, – Dua orang siswi SMAN 3 Kota Solok, Sumbar, masing masing Zahra Syam Fitri (16) dan Tiara Pratiwi (16) tak sama dengan remaja seusia mereka, bahkan dapat dibilang nekat. Betapa tidak, meski mengenakan hijab dan baju kurung lengkap dengan rok panjangnya, mereka nekat mengejar perampok yang telah merampas hp salah seorang diantara mereka.

Keberanian mereka ini patut diacungi jempol. Atas keberanian itu, keduanya mendapatkan reward dari Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan Dt Pandeka Rajo Mudo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi (5/3), sekira pukul 08.00 WIB, Zahra Syam Fitri (16) dan Tiara Pratiwi (16) mengendarai sepeda motor menjemput buku ke wilayah Ampang Kualo, Kota Solok.

Dalam perjalanan, mereka melihat seorang pria sedang berhenti di penurunan dekat Taman Pramuka, Ampang Kualo.

Melihat ada “mangsanya”, pria itu memacu kendaraan dan berusaha nyerempet kedua siswi SMAN 3.

Setelah pria ini dekat dan beriringan dengan korban, pelaku tiba tiba merampas handphone jenis Vivo Y 7 milik Zahra Syam Fitri (16) yang saat itu sedang menelpon.

Kaget handphone-nya disambar, Zahra memekik minta tolong sambil berteriak-teriak ada rampok.

Tiara Pratiwi sebagai pengendara sepeda motor, tahu bahwa HP temannya dirampas mencoba dengan sepeda motor yang dikendarainya mengejar pelaku, sembari keduanya berteriak maling, rampok…, rampok. Kenjar kejaran dengan sepada motor pun tak terhindar lagi.

Malang bagi pelaku, saat melewati sebuah belokan di Kelurahan Kampung Jawa, pelaku terjatuh. Tiara Pratiwi bersama rekannya yang mengejar tak dapat menghindari tersangka.

“Sudah lah jatuh tertabrak motor pula,” ini yang dialami oleh tersangka pelaku.

Akibat manabrak orang yang merampok HP mereka, kedua remaja ini terjatuh dan mengalami luka lecet.

Usai ditabrak, pelaku langsung berdiri dan bersumpah tidak ada mengambil HP korban. Pelaku mengatakan haram dirinya mengambil HP korban. Korban kemudian melihat HP-nya sudah tergeletak di lokasi dengan kondisi layar sudah retak. Kesal dengan kondisi HP-nya, korban kemudian memukul bagian kening pelaku dengan HP tersebut. Keributan itu, membuat sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian berdatangan. Oleh warga, pelaku kemudian diamankan dan menghubungi personel Polres Solok Kota.

Atas kejadian korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian Rp 1.800.000, dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Solok Kota. Pelaku dikenakan Pasal 365 (1) KUHPidana sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Solok Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku kemudian diidentifikasi bernama HR (37), Warga Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Siang harinya sekira pukul 11.00 WIB, jajaran Polres Solok Kota yang dipimpin Wakapolres Kompol Budi Prayitno mendatangi SMAN 3 Solok dan mencari dua pelajar tersebut. Di hadapan guru dan pelajar SMAN 3 Solok lainnya, Wakapolres Kompol Budi Prayitno menyerahkan penghargaan dari Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan kepada 2 siswi SMAN 3 Solok tersebut.

Budi Prayitno menyatakan, bahwa Kapolres Dony Setiawan memuji keberanian kedua siswi tersebut, Zahra Syam Fitri (16) dan Tiara Pratiwi (16). Keberanian tersebut perlu diapresiasi dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam melawan kriminalitas.

“Keberanian mereka menangkap pelaku perlu diberi apresiasi. Diharapkan ini menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam melawan kriminalitas, atau turn back crime. Serta secara bersama-sama mennjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing,” ujar Wakapolres Budi Prayitno menyampaikan pesan Kapolres Solok Kota Dony Setiawan Dt Pandeka Rajo Mudo. (rijal islamy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *