Dharmasraya

Bawaslu Dharmasraya Adakan Sosialisasi Terkait Pengawasan Pemilu

Dharmasraya, Pilarbangsanews.com-Bawaslu Dharmasraya, Kamis (7/3) adakan sosialisasi terkait Fasilitasi, Publikasi, dokumentasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Hotel Umega Gunung medan.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Pemerintah daerah Dharmasraya, pengurus partai politik, wartawan, Pemillik Radio dan pihak kepolisian.

Sosialisasi mengupas 4 materi yang disampaikan 4 orang nara sumber dari Ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurizal, Kordiv Pengawasan,Humas dan Hubal Bawaslu Dharmasraya Laila Husni,S.Sos.I.MA, Ketua KPID Provinsi Sumbar Afriendi Sikumbang dan dari Akdemisi dan praktisi hukum,Dr.Aurmadipa.SH,MH.

Syamsurizal Ketua Bawaslu Dharmasraya menyampaikan materi seputar imformasi yang boleh dan yang tidak boleh disampaikan pada ruang publik terkait temuan Bawaslu.
Sementara itu Laila Husni, mengupas seputar fungsi pengawasan Bawaslu seputar pelanggaran pada pemilu

Afriandi Sikumbang, menyampaikan materi terkait peran KPID Sumbar dalam mengawasi pelanggaran pemilu dibidang penyiaran di radio maupun ditelevisi.

Dan yang terakhir Dr. Aurmadipa. SH,MH, sebagai Akademisi dan Praktiksi hukum memaparkan sanksi pidana yang akan dihadapi jika terjadi pelanggaran pidana pada pemilu.

Setiap sesi materi pada sosialisasi yang diakan oleh Bawaslu Dharmasraya, juga diwarnai dengan sesi tanya jawab seputar materi.

” Meski cuma 4 materi yang dikupas, tapi sangat berguna juga sebagai masukan bagi insan pers dalam nenjalankan peran kontrol sosialnya nanti, pada Pemilu 2019,” ucap Syafri Piliang wartawan senior di Dharmasraya. (rjl/hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *