Pessel

Bupati Pessel Hendrajoni Serahkan LKPD 2018 ke BPK

Padang, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (29/3).

Penyerahan LKPD tahun 2018 dari Bupati Hendrajoni kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo, dilaksanakan dalam suatu acara di aula BPK lantai III.

“Kami berharap setelah dilakukan pemeriksaan, Pesisir Selatan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti tahun sebelumnya,” kata bupati usai kegiatan itu di Padang.

Sebelumnya, menurut dia Pesisir Selatan juga telah meraih WTP berturut-turut mulai dari tahun 2014, 2015, 2016, 2017. Hanya saja, WTP pada 2014 mendapat sedikit catatan dari BPK RI.

Ia mengungkapkan penyerahan LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Tentang Perbendaharaan Daerah.

Dalam undang-undang itu disebutkan paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, gubernur, walikota dan bupati wajib menyampaikan laporan keuangan.

Bupati Hendrajoni, tahun ini berharap Peasel kembali meraih opini WTP dari LKPD 2018 maka Pesisir Selatan akan mendapat bonus dari pemerintah pusat atas prestasi itu.

Opini WTP bagi daerah merupakan prestasi dan sekaligus bukti pengelolaan keuangan daerah sudah terlaksana dengan baik.

“Saya pada setiap kesempatan terus mewanti-wanti agar anggaran digunakan dengan sebaik-baiknya dan begitu juga pelaporannya,” katanya lagi.

Selain Bupati Pesisir Selatan, terdapat beberapa bupati dan wali kota di Sumatera Barat yang juga menyerahkan LKPD pada kesempatan itu yakni Solok, Pariaman, Padang pariaman, Mentawai, Pasaman, Pasaman Barat, Padang, Padang Panjang dan Lima Puluh Kota.

Hadir pada acara penyerahan LKPD tersebut, Asisten Administrasi umum, Wendi SH, MH, Inspektur Kabupaten Pesisir Selatan, Drs.Yespi Nawiarsih, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Suhandri, SE, MM.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *