.

DKPP Tak Segan Tindak KPU Yang Langgar Kode Etik

Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus memantau proses hitung dan rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). DKPP tak segan menindak KPU jika melanggar kode etik dalam proses tersebut.

“Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara khususnya KPU RI , Bawaslu RI juga jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count ini,” kata Anggota DKPP Alfitra Salam di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2019.

Peringatakan itu ditegaskan oleh Alfitra, agar tak ada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Sebab, jika terjadi, ia mengaku tak segan untuk menindaknya.

“Kami dari DKPP siap menindaklanjuti kalau ada tindakan pelanggaran. Kami segara melakukan proses praperadilan,” ujar Alfitra.

Untuk diketahui, DKPP telah melakukan pemecatan terhadap dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Mereka yakni, Krishna KU Hannan dan Djadjuk Natsir.

“Diberhentikan tetap. DKPP yang memberhentikan secara tetap,” ujar Alfitra.

Krisna merupakan Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia. Keterlibatan perwakilan Kedubes RI di Malaysia ini sebagai penyelenggara pemilu menuai protes dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pemberhentian dua anggota PPLN di Malaysia ini menyusul insiden penemuan surat suara Pilpres 2019 yang sudah tercoblos. Kendati begitu, Alfitra berharap, hal demikian tak terjadi dengan KPU dan Bawaslu dalam proses penghitungan suara.

“Kami berharap KPU, Bawaslu masih dalam rekam jejak dan bekerja sesuai sebenarnya,” pungkas Alfitra.
(Siti Yona Hukmana/m.medcom.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *