Maluku

Bupati Kepulauan Talaud Rajin Posting Foto Foto di Medsos Itu Ditangkap KPK

Jakarta, Pilarbangsanews.com,–Kalau biasanya Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manulip sering mempostingkan foto foto kegiatannya sebagai orang nomor satu di Talaud diakun medsosnya. Kedapannya mungkin tak akan ada lagi.

Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud. Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dilansir Tribunnews dari Kompas.com penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personel Brimob KI 4 dpp Iptu Dicky R Onthoni.

Wakil Ketua I DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi membenarkan penangkapan tersebut.

Jimmy Tindi memastikan bupati Tilaud itu tidak ditangkap dalam operasi OTT. Karena itu pihaknya akan memeberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan.

Sri Wahyuni Maria Manulip tadi siang langsung dibawa ke Sulawesi Utara, untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Disaat dibawa KPK Sri Wahyuni Maria Manulip tidak mendapatkan kesempatan untuk membawa baju ganti, dia langsung dibawa dengan baju yang melekat di badannya.

Sampai saat ini menurut sumber pilarbangsanews.com, bupati yang selalu tampil modis itu masih dalam perjalanan menuju gedung KPK.

Sumber Pilarbangssnews.com menyebutkan KPK selain menangkap Bupati Sri Wahyuni juga telah menyita beberapa barang.mewah seperti tas, jam tangan
Barang barang mewah tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang yang dibiayai dengan APBD tahun anggaran 2018.

6 Lainnya Ditangkap

Selian Bupati Sri Wahyuni Maria Manulip, KPK juga menangkap 6 orang yang berkaitan dengan kasus yang sedang dituduhkan kepada Bupati Talaud ini.

Ke 6 orang tersebut sekarang masih berstatus sebagai terperiksa.

Juru bicara KPK Fabri Diansyah mengatakan bahwa nanti KPK akan mengadakan konferensi pers terkait penangkapan bupati Kepulauan Talaud. (Salut/ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *