Sumatera Utara

AS Warga Langkat Ditangkap Karena Bawa Sabu

Langkat, Pilarbangsanews.com,–Polisi Langkat Sumatera Utara menangkap lelaki berinisal AS (29 th) warga Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Jum’at kemaren (4/5), lantaran yang bersangkutan kadapatan memilikinya sabu.

Sebelum polisi menangkap tersangka, polisi menerima laporan bahwa ada orang memiliki dan menguasai narkotika,

Dengan berbekal laporan itu Kapolsek Salapian AKP Juriadi memerintahkan Opsnal Reskrim Polsek Salapian untuk mengecek dan jika memang sesuai dengan laporan lakukan penangkapan.

Setelah mendapat perintah dari Kapolsek anggota meluncur ke TKP, pelaku saat itu berada di pajak Tanjung Langkat.

Namun ketika diperjalanan tim Opsnal berpapasan dengan pelaku sedang mengendarai sepeda motor.

Melihat’ ada petugas pelaku menambah kecepatan sepeda motornya, polisi mengejar.

Pada saat pelaku dikejar polisi, ada sesuatu yang dibuangnya, tim opsnal terus mengejar pelaku hingga pelaku dapat distop disimpang Namu Kumbahang.

Pengeledahan dilakukan terhadap terduga, hasil penggeledahan nihil namun setelah ditanya barang apa yang dibuangnya tadi, pelaku mengaku itu sabu.

Kemudian tim bersama pelaku mencoba mencari disekitar lokasi benda itu dibuang. Akhirnya ditemukan 1 (satu) bungkus pelastik klip berisi narkotika jenis shabu.

Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan beserta barang bukti 1 (satu) bungkus pelastik klip berisi shabu dan 1 (satu) buah sepeda motor tanpa plat. (salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *