.

Yaldiando Petugas Pemilu di Kabupaten Solok Meninggal Dunia

SOLOK, PILARBANGSANEWS.COM,-. Yaldiando adalah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas waktu pemilu lalu sebagai Linmas di TPS 13, di Jorong Kayu Jao, meninggal dunia di RSUD M. Natsir Kota Solok Jum’at sore (11/5) sekitar pukul 14.30 Wib.

Almarhum meninggal di RSUD M, Natsir Solok, pukul 14.30 Wib, setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan dari tim dokter.

Yaldianto merupakan petugas Linmas yang setia mengawal kotak suara mulai dari pelaksanaan Pemilu di TPS 13 Kayu Jao, hingga kotak suara dipindahkan atau dibawa ke Kekecamatan.

Menurut isteri almarhum, kondisi suaminya terlihat sudah melemah dan kejang-kejang usai bertugas mengamankan korak suara. Selain itu, suaminya juga jarang begadang malam sehingga membuat fisiknya semakin lemah.

Namun karena tanggungjawabnya yang tinggi terhadap tugas, suaminya rela bekerja meski sebenarnya sudah diluar kemampuannya.

Menurut isteri dan mertua almarhum, kepada rombongan Wakil Bupati Solok, saat melayat almarhum di rumah duka, di Andaleh, jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Jum’at malam, suaminya mengeluh kejang-kejang dan kedinginan.

“Saya melihat dia sangat kelelahan, namun saya suruh istirahat dia tidak mau karena tugas belum usai, ” jelas isteri almarhum.

Tampak hadir bersama Wabup Solok ke rumah duka antara lain Walinagari Batang Barus, Syamsul Azwar, Kepala Jorong Kayu Jao dan Ketua BPM Batang Barus, Jumahardi Malin Sati serta tokoh masyarakat setempat.

Wakil Bupati Solok, H. Yulfadri Nurdin, pada kesempatan itu menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum. Apalagi almarhum meninggal saat masih menjalankan tugas Nagari dan negara.

“Semoga dosa-dosa beliau diampuni dan keluarga yang ditinggal tabah. Ini adalah kehendak Tuhan dan kita tidak bisa menolaknya, ” ucap H. Yulfadri Nurdin.

Wabup meminta agar perangkat nagari segera mungkin membuat laporan kepada KPU kabupaten Solok.

Sebelumnya Walinagari Syamsul Azwar, juga menjelaskan bahwa almarhum semasa hudupnya dikenal sangat brrdedikasi tinggi, penuh tanggungjawab terhadap tugas dan tidak banyak cerita atau dikenal pendiam.

“Intinya beliau sudah banyak berjasa pada nagari dan kami sudah kehilangan satu orang terbaik di Nagari, ” jelas Syamsul Azwar.

Mengenai almarhum, pihak nagari sudah melaporkan kejadian ini ke PPK Kecamatan dan KPU Kabupaten Solok, sebab almarhum meninggal dalam tugas negara.

Dijelaskan Walunagari, banyak penyelenggara pemilu yang meninggal maupun sakit sebagian besar karena kelelahan dan kecelakaan.
“Kita berharap KPU memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sakit. Rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan,” sebut walinagari.

Menurut informasi, besaran santunan dikelompokan menjadi empat. Pertama, santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi penyelenggara pemilu cacat permanen Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk penyelenggara pemilu yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Almarhum dimakamkan Sabtu siang di TPU Keluarga di Kayu Jao dengan dihadiri oleh petugas KPU, KPPS dari Kecamatan dan sanak keluarga almarhum.

“Mari kita do’akan agar alnarhum damai disisiNya serta keluarga yang ditinggal tabah, ” pungkas Syamsul Azwar.

470 Meninggal

Jumlah petugas penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia tahun 2019 hingga Sabtu (11/5), bertambah menjadi 470 orang. Selain itu, sebanyak 4.603 lainnya dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ini, Sabtu 11 Mei 2019.

Menurut Komisionir KPU pusat, Evi Novida Ginting, total yang petugas penyeenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia mencapai 470 orang sementara yang sakit berjumlah sebanyak 4.603.

“Jadi total keseluruhan adalah 5073 orang ,” terang Evi Novida Ginting Manik, melalui telepon selulernya dari Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan sudah termasuk petugas Linmas.(wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *