PT PHML Diduga Lakukan PHK Sepihak Terhadap Karyawan
Musirawas, Pilarbangsanews.com,-
PT. Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) Wilayah Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Memberikan surat Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Karyawan. Dinilai sepihak. Senin (13/05/2019).
Berhasil diwawancarai Komar (46) selaku Security di PT PHML menyayangkan atas sikap dan langka pihak Perusahaan yang semena-mena memberhentikan karyawan tanpa memberikan penjelasan yang pasti, Menurut Komar, Dirinya sudah berkerja di PT PHML tersebut sudah 14 tahun berjalan.
Diakui Komar, dirinya sudah melakukan upaya untuk menemui pihak Perusahaan dari tanggal 6 dan tanggal 11 Mei 2019 guna mencari keadilan namun Pihak Perusahan PT PHML terkesan enggan ditemui.
“Saya anggap itu sepihak, begitu saya mendapatkan surat pangilan I dan II hingga surat pemutusan hubungan kerja dalam satu hari tertanggal 6 Mei 2019 lalu”. ucapnya.
Maka dari itu, dirinya melaporkan PT PHML ke Disnakertrans Musirawas agar dapat ditindaklanjuti permasalahan tersebut, Menurut Komar, meskipun dirinya resmi di PHK tapi dirinya berharap pada pihak Perusahaan agar dapat memenuhi hak-haknya sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
“PT. PHML memberhentikan saya secara sepihak dan tanpa penjelasan, dan Saya tidak diberi hak-hak saya sesuai dengan Peraturan dan Undang-undang yang berlaku, terahir PT. PHML secara jelas melakukan pelanggaran terhadap saya selaku karyawan”. tulisnya.
Kepala Dinas Nakertran Musirawas Riswan Efendi melalui Kasi Perselisihan Hubungan Industrian Subiyanto Mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemangilan terhadap pihak PT PHML untuk dilakukan mediasi terhadap karyawan yag diberhentikan.
“Surat pengaduan saudara komar tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT PHML sudah kami terima, Dan akan Kami Tindaklanjuti secepatnya”. Ujarnya.
Sementara itu, Maneger PT PHML Deby Damayanti belum dapat diwawancarai hingga berita ditayangkan.
SAHLIN