PELALAWAN

Polres Pelalawan Tangkap Napi Narkoba Lapas Siak Yang Melarikan diri

Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan kelas II B Siak Sri Indrapura. Napi tersebut berinisal BS (20 th).

Yang bersangkutan adalah napi dengan vonis kasus pemilikan narkotika jenis sabu seberat 6kg, hukuman 20 thn 6 bln.

Penangkapan terjadi di jalan poros RAPP di pimpin Kasat narkoba polres Pelalawan iptu Romi Irwansyah SH.MH bersama team Opsnal polres PELALAWAN.

Hari Kamis (23/5) sekitar jam 09.00 WIB anggota sat res narkoba mendapatkan informasi bahwa ada narapidana yg melarikan diri dari LP kelas IIB Siak yg berangkat dari desa Bukit Kesuma Kabupaten Pelalawan mendengar informasi tersebut langsung team Opsnal Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 11.00 wib di ketahui pelaku berada di jalan poros RAPP menumpang mobil travel.

Begitu mobil travel itu melintas di tempat penangkapan petugas langsung menyetop mobil tersebut, napi ini berusaha melarikan diri kemudian team berhasil menangkapnya, selanjutnya dia diamankan di Polres Pelalawan. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *