Pessel

70 KK Nelayan Koto Nan Tigo “Naik Rumah Baru”

Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, H.Hendrajoni, meresmikan pemakaian 70 unit rumah khusus bagi nelayan di Nagari Koto Nan Tigo Kecamatan Batang Kapas, Kamis (13/6).

Dengan peresmian tersebut 70 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Nelayan penerima manfaat bantuan perumahan khusus Nagari Koto Nan Tigo Kecamatan Batang Kapas akan menaiki rumah baru.

” Alhamdulillah mulai hari ini masyarakat kami mendapat rumah baru dan bagus ,” kata Wali Nagari Koto Nan Tigo Kecamatan Batang Kapas Yusrizal.

Menurut Wali Nagari Koto Nan Tigo Batang Kapas Yusrizal, masyarakat sangat bergembira dan berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Saking gembiranya, katanya masyarakat penerima manfaat akan menyembelih sapi dan melakukan syukuran di lokasi perumahan nantinya.

” Kami mengadakan syukuran dan mendoakan bupati agar selalu sehat dan semakin sukses di masa mendatang,”katanya.

Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni, dalam kesempatan mengingatkan agar penerima manfaat rumah khusus nelayan memelihara rumahnya dengan baik.

Kata bupati, masyarakat Koto Nan tigo pantas bersyukur karena nagarinya mendapat alokasi rumah khusus terbanyak.

Menurut Bupati Hendrajoni, kebijakan pemerintah membangun rumah khusus nelayan berdasarkan kondisi riil banyak diantara nelayan berpenghasilan rendah belum memiliki rumah atau tinggal di rumah tidak layak huni.

” Karena banyak nelayan kita yang hidup di rumah tidak layak, pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, berjuang agar dapat alokasi pembangunan rumah layak,”kata bupati.

Dan alhamdulillah usaha itu berhasil buktinya semenjak tahun 2017 pereintah terus membangun rumah layak bagi nelayan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Mukhridal, rumah khusus nelayan di Nagari Koto Nan Tigo Kecamatan, berjumlah 70 unit yang dibangun pada tahun 2017 dan tahun 2018.

“Pada tahun 2017 djbangun 20 unit dan tahun 2018 dibangun 50 unit,” Mukhridal.

Masing-masing unit kata, Mukhridal, bernilai Rp 120 juta.

Ditambahkannya, kriteria penerima manfaat bantuan rumah khusus nelayan antara lain; nelayan yang berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah atau sudah memiliki tapi tidak layak huni.

Sebelumnya Bupati Hendrajoni, juga sudah meresmikan pemakaian 50 unit rumah nelayan di Nagari Muaro Kandis Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Ke-50 unit rumah tersebut diberikan kepada nelayan korban abrasi pantai atau rumah yang terancam abrasi pantai.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *