BUMNAG DIHARAPKAN SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN PEMERINTAHAN NAGARI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal. MM mengatakan Badan Usaha Milik Nagari disingkat dengan BUMNAG diharapkan dapat digunakan untuk membiayai pembangunan nagari.
Hal ini disampaikan Drs. H. Syafrizal. MM dihadapan anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Agam di ruang kerjanya Jalan Pramuka Nomor 13 Khatib Sulaiman Padang Selasa 25 Juni 2019, dalam rangka konsultasi tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG), mulai dari dasar hukum, manfaat, modal serta pembinaan yang dilakukan.
Sebelum Kepala Dinas melanjutkan pembicaraannya.
H Syafrizal sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Agam, sangat bagus dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari. Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari) selalu tepat waktu setiap tahun, inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Nagari cukup baik, seperti Pemilihan Wali Nagari dengan aplikasi E-Voting, DPMD Kabupaten Agam juga sering berkonsultasi ke Provinsi Sumatera Barat. Hasil yang diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Agam juga tidak mengecewakan, hampir setiap Tahun Nagari di Agam selalu mengukir prestasi di tingkat Provinsi dan tingkat Nasional, untuk Tahun 2018 Nagari Pakan Sinayan mewakili Sumatera Barat untuk Desa/Nagari Berprestasi di tingkat Nasional, di tahun yang sama juga Bupati Agam Dr. Indra Catri. MSi merupakan Kepala Daerah Terbaik Tingkat Sumbar sebagai Pembina Pemerintah Nagari dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Nagari.
Pak Ucok begitu beliau sering dipanggil juga menyampaikan bahwa “Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Nagari merupakan hal yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa “Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUMDes, dikelola dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong serta menjalankan usaha dibidang ekonomi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.
Pendirian Bumnag/Bumdes ini merupakan suatu bentuk antisipasi bagi pemerintah untuk membiayai pemerintahan Desa/Nagari ke depan, sebab mungkin saja pada suatu waktu Dana Desa bisa saja dikurangi dan bahkan mungkin bisa juga ditiadakan oleh Pemerintah, maka Nagari dan Desa tidak bergantung pula kepada pemerintah untuk membiayai kegiatan pembangunan Nagari” jelas pak Ucok lagi.
Mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan ini juga mengatakan bahwa “disamping Bumnag sebagai Sumber Pendapatan bagi Nagari, juga dapat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana hasil pertanian dan perkebunan masyarakat dapat dijual di Bumnag, seperti BUMDes Kumbayau di Kota Sawahlunto yang cukup maju dan sudah melakukan ekspor impor pinang yang ada di Desanya.
Dengan demikian semua lahan kosong dapat ditanami dengan tumbuhan yang produktif. Bumnag juga dapat mengurangi pengangguran di Nagari, karena untuk mengurus Bumnag dibutuhkan beberapa orang untuk mengelolanya.
Mantan Penjabat Bupati Dharmasraya ini juga mengatakan tentang kelemahan Bumnag sekarang ini, yaitu masalah permodalan dan SDM yang berjiwa interprenuer (berjiwa dagang) serta pembinaan yang setengah hati baik dari Pemerintah Nagari maupun dari Pemerintah Kabupaten. Untuk mengatasi ini semua, terutama masalah modal agar ada pihak yang menyertakan modal, seperti dari perantau yang ingin brtinvestasi, sedangkan untuk SDM pemerintah Provinsi selalu melakukan Bimtek peningkatan kapasitas pengelola Bumnag agar lebih berjiwa dagang (interprenuer), dan juga membina masalah neraca suatu perusahaan yang narasumbernya dari pelaku Bumdes yang maju dari luar daerah.” Ketua PKPPI Sumbar ini juga berharap kepada pemangku kepentingan termasuk kepada DPRD Provinsi dan Kabupaten serta yang berhubungan dengan Pemerintahan Nagari agar mengawal anggaran khususnya untuk pemberdayaan, juga untuk membentuk Regulasi tentang BUMNAG, bagaimana AD/ART, struktur organisasi, pengurus dan pengelolaannya, demikian Syafrizal menutup pembicaraannya. Dalam pembicaraan itu didampingi oleh Kabid Pemerintahan Desa/Nagari Azwar. Se. MSi, Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat Desrianto Boy. SPd. MSi, dan beberapa orang Kepala Seksi.
Rombongan anggota Komisi I (bidang Pemerintahan) DPRD Kabupaten Agam yang diketuai oleh Drs. Feri Adrianto. MM fraksi Demokrat, Antonis. SHi (wakil ketua Komisi) fraksi PAN, syaharuddin (Sekretaris Komisi), fraksi Demokrat, Helmon. Dt. Hitam (anggota) fraksi Hanura, Irfan Aldi. SH (anggota) fraksi PPP, Ambriza (anggota) fraksi Gerindra, Fairisman. Dt. Piranggo (anggota) fraksi Golkar, PBB, dan M. Abrar, S. Ag (anggota) fraksi PKS, dan beberapa orang staf Sekwan.
Melalui ketua komisi I DPRD Agam mereka mengatakan sangat puas dari penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Sumbar terutama tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan khususnya tentang keberadaan BUMNAG, yang dijelaskan mulai dari dasar hukum, manfaat, modal dan pengelolaannya serta pembinaannya. Apalagi banyaknya BUMNAG yang kurang berkembang, serta bagaimana pula untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh Bumnag ini, baik bagi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten bahkan oleh Pemerintah Nagari sebagai eksekutor dan sebagai penyedia modal. Demikian dilaporkan. (By. Akral)