Sumatera Utara

2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Karya Sejati Medan Ditangkap Polisi

Medan, Pilarbangsanews.com,–
Dua orang lelaki masing masing berinisal V (29 th) dan SP (29 th) melakukan pengeroyokan terhadap seorang lelaki bernama Pitri Dwi Dahana Sukasman (26 th) berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polsek Medan Baru.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi hari Rabu (12/06/19) pukul 22.00 Wib di Jalan Karya Sejati Kelurahan Polonia Medan.

Aksi pengeroyokan itu terjadi lantaran, salah seorang dari pelaku merasa nyaris tersenggol oleh mobil yang dikemudikan korban.

Malam kejadian itu, korban mengendarai mobil, diatas mobil korban berdua dengan istrinya berinisal M.

Saat melintas di jalan Karya Sejati Medan dekat lapangan Volley, mobil yang disopori korban menyenggol salah seorang dari pelaku.

Merasa tidak senang disenggol mobil korban, lalu salah seorang diantara tersangka memukul dinding mobil yang dikendarai korban.

Tak terima dinding mobilnya dipukul oleh tersangka, Pitri Dwi Dahana Sukasman menghentikan kendaraannya dan lalu kemudian turun bersama istrinya M.

“Kenapa mobilku kau pukul,” kata Pitri Dwi Dahana Sukasman bertanya.

“Abang yang mau tabrak saya” jawab salah seorang tersangka.

Baru saja jawaban diberikan, tiba tiba Pitri Dwi Dahana Sukasman memukul V.

Melihat temannya dipukul, SP lalu membantu dan dia ikut menyerang Pitri Dwi Dahana Sukasman secara bersama-sama.

Entah merasa tak tak sanggup menghadapi Pitri Dwi Dahana Sukasman, pelaku V merogoh kantongnya, dia mengeluarkan pisau lipat warna hitam dari kantongnya itu.

Setelah pisau berada dalam genggamannya, dia buka lipatan pisau itu. Pisau lipat tersebut menjadi lurus kemudian pisau tersebut ditusukkan ke arah badan Pitri Dwi Dahana Sukasman.

Akibat tusukan pisau korban Pitri Dwi Dahana Sukasman tersungkur dan mengeluarkan darah. Sementara pelaku melarikan diri ke daerah Tanjung Selamat dan membuang pisau itu kedalan sungai Tanjung Selamat.

Korban yang tersungkur berlumuran darah dilarikan istrinya berobat ke RS. Bhayangkara Medan.

Kemudian M istri korban Pitri Dwi Dahana Sukasman melaporka kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.

Hasil penyelidikan petugas Team Pegasus dibantu dengan anggota Dit Reskrimum Polda Sumut
pada tanggal ( 25/06/19) sekira pukul 01.00 Wib, pelaku ditangkap di rumah kos pelaku di Jalan
Muara Takus Medan dan membawa pelaku ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya (salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *