.Pekanbaru

Pelaku Maling dan Rampok 14 Supermarket di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pekanbaru, Pilarbangsanews.com, — Pemilik supermarket di Kota Pekanbaru, sudah bisa bernafas lega, karena pelaku spesial curat (pencurian pemberatan) yang terjadi di beberapa supermarket dikota ini berhasil ditangkap polisi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Sutanto SIK MH, membeberkan keberhasilan anggotanya kepada wartawan dalam mengungkap kasus curat di Supermarket. diloby Polresta Pekanbaru Senin 29 Juli 2019.

“Ada 14 lokasi supermarket di Kota Pekabaran yang berhasil digasak maling dengan cara menggunting rantai pintu serta merusak pintu supermarket lalu kemudian mereka masuk dan menyikat barang-barang yang ada didalam supermarket, ” kata Kapolresta dalam Konfrensi Pers itu.

Pelakunya sebanyak 3 orang telah berhasil diciduk polisi. Ke-3 masing masing berinisial Ad, ZL alias I dan Yas alias G.

Diantara ke 3 pelaku ada yang mengunakan Senjata Air Softgun saat melakukan aksinya. Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti penjaga toko.

Terbongkar aksi pencurian dan rampok ini bermula dari kasus curat di Toko Indomaret Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 189 Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, yang terjadi pada Senin tanggal 24 Juni 2019.

Polisi menerima laporan kejadian dari Rian Syahputra, pada paginya sekitar pukul 6.00 WIB, Rian mendapat telepon dari Santi yang mengatakan pintu Toko sudah terbuka.

Mendapat telp dari rekan kerjanya itu, Rian langsung menuju ke toko Indomaret tempat mereka bekerja dan melihat barang-barang sudah berserakan dilantai Toko.

Rian kemudian memeriksa barang2 didalam toko ternyata stok Rokok sudah banyak yang hilang dan diperkirakan Kerugian Materi sebesar Rp. 20.900.000, atasa kejadian tersebut kemudian korban Rian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi.

Atas laporan tersebut Sabtu tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 03.00 wib Tim Opsnal Reskrim Sukajadi langsung melakukan Penyelidikan terhadap pelaku dan Sekira pukul 03.30 wib didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Hotel Amaris Jalan KH. Wahid Hasyim.

Panit II Reskrim Sukajadi Aipda Ricky Yakob melaporkan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abrul Halim, SE dan Sejanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sukajadi melaporkan kepada Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si.

Bertolak dari informasi masyarakat tersebut Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si memerintahkan Tim Opsnal Sukajadi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim untuk melakukan penggrebekan dan penangkapan Pelaku di Hotel Amaris Jalan KH. Wahid Hasyim tersebut.

Saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi hendak melakukan penggrebekan di Hotel Amaris, kemudian Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Koko SH yang juga mendapatkan informasi yang sama terhadap TO pelaku Curat ini.

Tim ini bergabung dengan Tim Opsnal Reksirm Polsek Sukajadi untuk melakukan penggrebekan pelaku secara bersama-sama.

Tim Opsnal Reskrim Sukajadi dan Tim Opsnal Reskrim Tampan melakukan penangkapan terhadap tersangka A di Lobi Hotel Amaris.

Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi dan Tim Opsnal Tampan melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap tersangka ZL alias I dan YS alias G di Kamar 101 Hotel Amaris.

Pada saat melakukan penggrebekan terhadap ZL alias I dan YS alias G di dalam kamar 101 Hotel amaris , ZL melakukan perlawanan dengan mencoba mengambil Senjata Air Softgunnya dibawah bantal.

Namun personil polisi yang melakukan penggrebekan lebih sigap dari tersangka, dengan tindakan terukur pelaku ZL dilumpuhkan dengan timah panas.

Dari ketiga pelaku di hotel tersebut ditemukan 2 pucuk Airsoftgun, 1 buah Helm, 1 unit sepeda motor merek Scoopy warna biru, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam pink, 1 buah tas berisi 1 buah kunci T tangkai warna hijau, 1 buah Tang, 1 buah kunci Pas.

Tim Opsnal Reskrim Sukajadi dan Tim Opsnal Reskrim Tampan melakukan pengembangan ke rumah Zulven ditemukan 1 buah Gunting Besi, 1 buah Topi warna cokelat dan 1 buah celana jeans warna dongker. Selanjutnya Ketiga Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Sukajadi.

Kemudian Pelaku A beserta barang bukti 1 pucuk Air soft gun, 1 unit Sepeda motor merek Beat warna Pink hitam, baju dan celana jeans dibawa oleh Tim Opsnal Polsek Tampan ke Polsek Tampan, sehubungan dengan adanya Laporan Polisi di Polsek Tampan.

Adapun tkp Curat tersebut diantaranya Indomaret jln KH.Ahmad dahlan wilkum sukajadi, Indomaret jln melati samping ibnu sina wilkum sukajadi, Indomaret jln bukit barisan wilkum tenayan raya, Alfamart jln satria wilkum tenayan raya, Alfamart jln harapan raya dpn jln pesantren wilkum tenayan raya. Indomaret jln kesehatan wilkum senapelan, Indomaret jln S M Amin wilkum Polsek tampan dan satu kasus berada diluar wilayah hukum Polresta Pekanbaru yaitu Alfamart jln raya pekanbaru minas wilkum Polres Siak.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH*_ dalam wawancaranya bersama awak media menyebutkan bahwa Pengungkapan kasus Curat ini merupakan kasus yg cukup menarik di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru.

Pengungkapan Kasus ini adalah hasil penyelidikan yg cukup panjang antara Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dengan Polsek Sukajadi dan Polsek Tampan setelah beberapa kali kejadian pembongkaran super market yaitu 14 TKP Curat super market khususnya Indomaret dan Alfamart, sebut Kapolresta.

Modus Operandi nya adalah dengan memotong / merusak Kunci dan Rantai untuk membuka pintu toko dan selain itu juga dengan mengancam karyawan dengan Air Shofgun dalam melaksanakan aksinya, tambah Kapolresta saat konfrensi Pers didampingi pejabat di Polresta Pekanbaru.

Terhadap para pelaku, akan disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (Budhia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *