Pessel

Satpol PP dan Damkar Pessel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Program BPJS

Painan— Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Satpol PP dan Damkar. melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) .

Penandatanganan dari Satpol PP dan Damkar dilakukan oleh Dailipal sementara BPJS dilakukan oleh kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Padang Yuniman Lubis dan disaksikab Bupati Hendrajoni, Senin (5/8) di halaman kantor bupati setempat.

Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni,SH.,MH pada saat itu meminta masyarakat menjadi peserta BPJS, karena sangat bermanfaat. Sebab dengan masuk menjadi peserta BPJS, maka masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

Selain itu H.Hendrajoni menyerahkan santunan jaminan kematian dan santunan kecelakaan kepada ahli waris serta penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan pada anggota Satpol PP dan Damkar.

Ahli waris yang menerima santunan itu antara lain, Itni Darti Rp 24 juta, Ernita Rp 24 juta, Yesi Susanti Rp 29.236.880 dan Rustina Rp 52.052.140, Jasriarti Rp 67.921.667.

Sedangkan untuk anggota Satpol PP dan Damkar yang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Angga Putra dan Joni Masriadi.

“Pada bidang kesehatan pemerintah akan melakukan peningkatan pelayanan kesehatan, mulai dari Puskesmas Pembantu, Puskesmas hingga Rumah Sakit, serta ditopang oleh sarana kesehatan yang lebih lengkap dengan tenaga medis yang berkualitas”, jelas Hendrajoni.

Lebih lanjut bupati juga minta dukungan semua elemen masyarakat, agar apa yang kita harapkan dapat kita gapai dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan untuk masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *