Sumatera Utara

Kantongi Ganja, Pemuda AWS Diamankan Polres Dairi

Dairi, Pilarbangsanews.com
Pemuda AWS (24 tahun) di amankan petugas kepolisian Polres Dairi, Sumatera Utara, karena saat kantong celananya digeledah polisi, ditemukan daun ganja kering terbungkus plastik.

Saat digeledah AWS, sedang berada dirumah Milik Marga Ginting, di Jalan Air Bersih Gang Sentrum, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi,

Didalam saku celana jeans yang dikenakan AWS, polisi menemukan jenis daun ganja kering seberat 0,40 gram (bruto)

penggeledahan terhadap tersangka pada hari Minggu( 04/08) sekira pukul 15.00 Wib.

Sebelumnya Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat ada seseorang yang menyimoan Narkotika jenis Ganja, di Jalan Air Bersih Gang Sentrum Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang.

Berdasarkan informasi itu,
Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP R. GINTING, M. SH memerintahkan Ka Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi Aipda A. Hutahean, besrta anggotanya, langsung menangkap pelaku.

Setelah sampai di TKP, Personil berhasil menangkap pelaku AWS terhadap terduga dilakukan penggeledahan badan.

Dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kertas sebagai pembungkus yang berisikan Daun, Ranting Dan Biji. Diduga beras sebagai Narkotika Gol I Jenis Ganja, dari kantong celana yang digunakan oleh AWS.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *