Bukittinggi

SIJAGO MERAH HANGUSKAN RUMAH NENEK ZUBAIDAH DI GADUT TILATANG KAMANG

Bukittinggi, Pilarbangsanews.com, — Sijago merah mengamuk, satu unit rumah permanen milik nenek Zubaidah (75 th) di Nagari Gadut, Kecamatan Tilkam Kabupaten Agam, hangus terbakar, pada hari Selasa (6/8/2019) pukul 14.00 Wib.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK MH, melalui Wakapolsek Tilkam Iptu Hamrizal, SH mengatakan telah terjadi kebakaran satu unit rumah permanen milik Zabaedah (75) di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.

Peristiwa kebakaran itu diketahui warga sekitar, setelah pemilik rumah berteriak, api…, api…., api…,

Seorang tetangga yang rumah nya paling dekat dengan rumah korban bernama Dewi Oktaviana, begitu Dewi mendengar suara teriakan nenek Zabaedah, Dewi langsung keluar rumah.

Dia melihat nenek Zubaidah berdiri tidak jauh dari rumahnya yang sedang diamuk sijago merah.

Dewi kemudian membawa korban menjauh dari lokasi kebakaran. Kobaran api semakin membesar dari ruangan tengah rumah milik korban.

Setelah nenek Zubaidah menjauh, Dewi Oktaviana bergegas memberitahukan kepada masyarakat sekitar dan dengan pesawat selulernya Dewi menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi.

Api baru dapat dipadamkan pukul 14:33 WIB, setelah tiga Unit Mobil pemadam Kebakaran yang berasal dari Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam sebanyak dua unit dan satu unit mobil Pemadam Kebakaran dari Kota Bukittinggi yang dibantu oleh masyarakat memadamkan api.

Masih menurut Wakapolsek Tilkam akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan lebih kurang Rp. 150.000.000 ( Seratus lima puluh juta rupiah ). Beruntung dalam musibah itu tidak ada korban Jiwa.

Polisi masih mengidentifikasi penyebab kebakaran, sampai berita ini dilaporkan ke Redaksi Pilarbangsanews.com, masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Tilatang Kamang, demikian Iptu Hamrizal,SH mengakhirinya. (Stj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *