.

40 Tersangka Kasus Narkoba Terpaksa Ditembak, 2 Orang Tewas

Sumatera Utara, pilarbangsanews.com – Kehadiran Kapolda Sumut di halaman Gedung Ditresnarkoba Mapoldasu pada Jum’at (09/08/19) sekitar pukul 14.00 Wib, menandakan akan digelarnya Paparan dan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu, Ganja, pil ekstasi dan Daun Khaf yang berhasil disita dari berbagai tangkapan debgan rincian Shabu sebanyak 162 Kg, Ganja 170 Kg, Pil Ekstasi 16.224 butir, dan Daun Khat sebanyak 15,9 Kg.

Hasil dari pengungkapan selama periode bulan Juli-Agustus telah meringkus 93 orang tersangka, 40 orang diantara diberi tindakan tegas, terukur dan terarah, dengan dua orang meninggal dunia.

Kapoldasu mengatakan dalam pemusnahan barang bukti narkoba hari ini juga dihadiri oleh pejabat dari institusi pemerintah lainya, diantaranya dari Kejaksaan, hal ini menandakan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sumut semakin optimal kerjanya.

Kapolda juga sempat menekankan kepada Direktur narkoba melalui wadirnya AKBP Frengky untuk mendalami tindak pidana pencucian uang dari bandar narkoba.
“Saya minta pada Direktur narkoba dan Jajaranya untuk bisa mengungkap tindak pidana pencucian uang dari para bandar maupun pelaku narkoba, baik itu harta kekayaan maupun transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan,” jelas Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto. SH.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti Narkoba dipimpin langsung oleh Kapoldasu.

Pemusnahan Shabu dan pil Ekstasi dilakukan dengan cara merebus diair yang mendidih, sementara itu untuk Daun Khat dan Ganja pemusnahannya melalui pembakaran, sehingga aromanya merebak kemana mana.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *