.

Pembangunan RSUD Dr M Zain Painan; Minyak Habih Samba Tak Lamak

Batang Kapeh, Pilarbangsanews.com, —Minyak Habih Samba Tak Lamak“, Filosofi Minang yang satu ini dapat dijadikan sebuah satire yang artinya suatu pekerjaan yang telah menghabiskan banyak biaya tapi hasilnya sia sia atau tak bermanfaat.

Satire ini sangat tepat bila digunakan untuk menyindir dan meledek kondisi proyek pembangunan RSUD Dr Mohd Zain Painan terkini.

Proyek pembangunan RSUD Painan yang berlokasi di puncak Bukit Taranak, sehamparan dengan Bukit Batu Tembak Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan, Sumbar itu dibangun dengan dana PIP (Penyertaan Investasi Pusat) sebanyak Rp 100 M, kini kondisinya telah mencapai 80%.

Namun oleh PT Waskita Karya, Proyek itu tak dilanjutkan, lantaran dilarang oleh Bupati Pesisir Selatan.

“Bagak bana” (Sangat berani nya-red) Bupati Hendrajoni melarang sebuah perusahaan kontraktor milik BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi berhenti mengerjakan proyek di daerahnya.

Berani biasanya karena benar, takut karena salah. Purnawirawan Polisi perwira menengah dengan pangkat AKBP ini, merasa dirinya benar. Dia tahu bahwa pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Painan itu banyak kejanggalan baik saat proyek itu ketika dalam proses perencanaan, saat keputusannya diambil sampai kepada kejanggalan tehnis dilapangan.

Bagi Hendrajoni, kejanggalan yang terjadi saat perencanaan dan kejanggalan proses pengambilan kebijakan dimulainya pembangunan proyek, hal itu baginya tak penting, dia fokus kepada persoalan konstruksi bangunan.

Melihat kwalitas bangunan, Hendrajoni cemas, rumah sakit ini jika dirampungkan nantinya dapat membahayakan pasien atau petugas medis dan non medis yang bertugas disana.

Tekstur lahan yang labil dan rawan terhdap longsor ditambah dengan pondasinya yang tidak mengacu kepada spesifikasi yang telah direkomendasikan oleh pemegang hak patennya, dikhawatirkan bangunan itu rawan terhadap ambruk dan longsor.

Dan ini bisa ditemui dan dapat dilihat dengan mata telanjang bahwa kondisi beberapa tiang beton, serta balok balok beton slof bangunan tersebut kini telah banyak yang meretak.

Inilah alasan utama bagi Hendrajoni, membuat ia bagak bana melarang pihak kontraktor untuk merampungkan pekerjaanya.

Tidak hanya itu, Hendrajoni pun berani tidak membayarkan uang tarmen Progress proyek kepada pihak kontraktor.

Kalau saya salah pasti pihak kontraktor ngotot menuntut saya yang tidak hanya melarang untuk melanjutkan pekerjaan juga tidak membayarkan uang tarmen.

“Tapi Alhamdulillah, perusahaan kontraktor itu tak berani lagi datang menagih uang tarmen nya, ” kata Bupati kepada penulis di Painan.

NEGARA RUGI?

Jika ditanya apakah negara rugi dalam proyek Pembuangan RSUD Dr Mohd Zein Painan itu?

Jawabnya pastilah rugi, karena bangunan itu tidak bisa dimanfaatkan karena kwalitas konstruksi kini telah memperlihatkan tanda tanda yang mengkhawatirkan.

Siapa oknum yang bertanggung jawab atas kerugian negara itu?

Jika itu yang ditanya, penulis tak akan mampu menyebutkan, sebab sampai sekarang kasus bengkalai RSUD itu belum disentuh aparat penegak hukum.

Namun keterangan pakar kontruksi dari UI kepada Hendrajoni, bangunan itu tak layak digunakan, karena selain kondisi tiang tiang dan slof balok beton yang telah meretak, lahan yang dijadikan untuk lokasi pembangunan rawan terhadap longsor. Artinya proyek itu akan dapat dinyatakan sebagai proyek “total los” (Proyek yang tak bisa dimanfaatkan)

Dan kini tinggal menunggu ambruk jika gempa melanda daerah ini. “Jadi kalau semulanya maksud pak Wagub (Nasrul Abit-red) membangun RSUD di Puncak Bukit Taranak ituq sebagai antisipasi terjadinya tsunami, kini justru jika terjadi gempa tanpa Tsunami, rumah sakit itu telah duluan roboh, ” kata Hendrajoni

Lewat berbagai pemberitaan media mantan Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit menyebutkan, penempatan lokasi RSUD Painan, telah disepakati secara bersama-sama dulunya.

Nasrul tentu tak mau dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab memilih Puncak Bukit Taranak itu dijadikan lokasi pembangunan RSUD tersebut.

Untuk menyudahi polemik terhadap proyek pembangunan RSUD ini, Nasrul Abit meminta agar DPRD Pessel untuk mengadakan sidang terbuka.

Marwan Annas anggota DPRD dari PPP yang dalam pileg tak lagi terpilih jadi anggota DPRD Pesisir Selatan, ikut mendesak ketua DPRD untuk mengadakan sidang terbuka itu.

Sayangnya Marwan tidak menjelaskan apakah DPRD yang terpilih sekarang atau yang akan dilantik.

Mengingat pelaksanaan hari H pelantikan DPRD Pessel sangat dekat, yakni pada tanggal 14 Agustus 2019, desakan Marwan itu nampak tak akan digubris dalam waktu dekat ini. Alasan ya itu tadi, anggota hasil pileg 2019 masih baru baru menduduki kursi mereka di DPRD, untuk sementara mereka duduk dan datang dan dengar saja dulu.

Nanti kalau DPRD yang baru dilantik telah mengusai fungsinya, disanalah mungkin ketua DPRD yang baru menggelar alek sidang terbuka seperti yang diinginkan Nasrul Abit

Namun menurut Hendrajoni, kegiatan itu, hanya akan bahabih hari, sama dengan Habih Minyak Samba Tak lamak.

Mendingan kalau tak lamak masih bisa dimakan cuma tak berasa. Ini bukan begitu.

Sebab persoalan terjadinya bengkalai RSUD ini bukan masalah politik, tapi persoalan hukum.

Yang ditunggu saat ini kapan aparat hukum melakukan penyelidikan terhadap persoalan mangkraknya pembangunan RSUD Dr Mohd Zain itu.

Untuk itu mari kita tunggu episode berikutnya dari balada Puncak Bukit Taranak di Painan, yang jika kita berada di puncaknya disana ada vieu lautnya dan kelihatan jelas Pulau Cingkuak, Batu Kereta Carocok Painan salah satu destinasi wisata di Pessel.. ( ****)

Baca juga;

Mangkraknya Pembangunan RSUD Painan, Bukan Soal Politis Tapi Murni Masalah Teknis Konstruksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *