Sumatera Utara

Nelayan Jangan Sampai Terlibat Ikut Membantu Bandar Narkoba

Langkat, pilarbangsanews.com,-– Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat, Sumatera Utara, AKP Adi Haryono mengimbau para nelayan tradisional di Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, agar tidak terlibat dalam membantu kurir ataupun bandar narkoba memasok peredaran narkoba lewat jalur laut.

“Sebab untuk memasukkan narkoba ke Indonesia lewat jalur laut di pelabuhan yang biasa digunakan para nelayan Langkat, dianggap aman oleh para bandar jaringan internasional, ” ini disampaikan Haryono dalam kegiatan sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Rabu, 28/8/2019 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Penyeberangan Tradisional Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Haryono mengatakan nelayan disana jangan mau diiming-imingi oleh para bandar dalam memuluskan peredaran narkoba.

Dalam sosialisi anti narkoba ini, Haryono mengajak masyarakat nelayan untuk dapat bekerjasama serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba.

Hal ini lanjutnya, mengingat daerah Pesisir Pantai sangat rentan terhadap penyelundupan narkoba, terutama Kabupaten Langkat yang merupakan daerah perbatasan dengan Provinsi Aceh.

Selain himbauan, Satuan Narkoba Kabupaten Langkat juga memberikan kartu nama yang dilengkapi nomor handphone kepada 30 orang nelayan yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, AKP Adi Haryono juga melibatkan personil KBO Sat Res Narkoba, Ipda S. Panjaitan, Kanit Reskrim Polsek Secanggang, Ipda Hermawan, Bhabinkamtibmas, Aiptu Suparmin, Penyidik Sat Res Narkoba dan personil Unit Reskrim Polsek setempat.(niko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *