.Bukittinggi

PELAKU CURANMOR DITANGKAP SAT RESKRIM POLRES BUKITTINGGI

Bukittinggi, Pilarbangsanews.com, — Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi 6 bulan lalu. tanggal 3 Maret 2019 yang lalu. Pelaku berinisial DPD (22th) ditangkap di perumahan Singgalang Kubang Putih Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam. Selasa (10/9/2019).

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Mohammad Andi Akbar Mekou,SH.SIK didampingi KBo Sat Reskrim IPTU Anidar, SH mengatakan bahwa Tim Opsnal Sat Reskrim telah berhasil menangkap pelaku curanmor inisial DPD di perumahan Singgalang Kubang Putih Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam pada hari Selasa (10/9/2019) sekira pukul 04.00 WIB.

Kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut terjadi pada hari Rabu (27/3/2019) sekira pukul 09.30 Wib di Pasar Penampungan Pasar Atas kota Bukittinggi, jenis Honda Beat warna merah dengan Nopol B 6129 NXO. Pemilik atau korban bernama Andi Kurniawan (31th) alamat Benteng Pasar Atas kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Kasat Reskrim menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, demikian AKP Mohammad Andi Akbar Mekou, SH.SIK mengakhirinya. (MasY/Humasresbkt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *