.Bukittinggi

Mahasiswa UMSB Bukittinggi Gelar Unjuk Rasa; Tolak Revisi UU KPK Tangkap Pelaku Karhutla

Bukittinggi, Pilarbangsanews.com, — Mahasiswa UMSB (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat) Bukittinggi, menggelar unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (23/9).

Aksi yang dimulai pukul 13:00 wib itu menolak pengesahan revisi UU KPK dan sekaligus mereka menuntut agar pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Riau segera ditangkap dijebloskan kedalam penjara.

Aksi itu melibatkan lebih kurang 300 orang mahasiswa UMSB Bukittinggi itu sebelumnya mereka berorasi didepan kampus UMSB Aur Kuning jl. By Pass Kota Bukittinggi.

Usai melaksanakan sholat dzuhur berjemaah, para mahasiswa bergerak Long March menuju titik aksi di kantor DPRD Kota Bukittinggi.
Mereka disambut oleh ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan, didampingi anggota DPRD lainnya antara lain Asril Bakar, Shabirin Rahmat, Ibra Yaser, Made Rizal dan Irman A.

Di Kantor DPRD Kota Bukittinggi masing masing utusan mahasiswa berorasi.

Azwan perwakilan mahasisswa Fakultas Tekhnik UMSB dalam orasinya meminta pemerintah membatalkan UU KPK, karena dengan adanya revisi UU KPK sama saja mengkebiri kewenangan KPK sebagai lembaga anti rasuah yang terpercaya di Indonesia. “Betul kan teman-teman, ” kata Azwan yang dijawab secara serentak oleh teman-temanya degan kata “betuuuul.”

Orasi dilanjutkan secara bergantian yang diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UMSB, Fakultas Tekhnik UMSB, Fakultas Stikes UMSB dan juga perwakilan Mahasiswa IAIN Kubang Putih.

Untuk pengaman unjuk rasa yang berlangsung damai itu Polres Bukittinggi menurunkan personilnya sebanyak 70 ( tujuh puluh ) orang dibawah pimpinan Wakapolres Kompol Sumintak,SH yang didampingi oleh Kabagops Kompol Partahian Pane,S.Sos, Kabagsumda Kompol Sunarya, Kasat Sabhara AKP Yulandi,SH dan Kapolsek Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution,Sik.
Unjuk rasa itu berakhir pukul 15.30 Wib (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *