Pessel

Setelah Bikin “Heboh” Dengan Gadis Kecil Penjaja Onde Onde AKBP Cepi Noval; “Bikin Ulah” Lagi

Batang Kapeh, Pilarbangsanews.com, — Kapolres Pesisir Selatan Sumbar, AKBP Cepi Noval SIK MH, setelah fotonya viral bersama gadis kecil penjaja Onde Onde, kini kembali “bikin ulah”. Baru sehari bertugas di Polres Pesisir Selatan, diajaknya para tahanan melaksanakan sholat didalam sel tahanan yang bertindak sebagai imamnya langsung dia sendiri.

Seorang Facebooker Feris Mediansa Putra memposting foto hasil jepretnya seperti foto diatas.

Diatas foto itu ditulisnya narasi; Hari pertama menjabat kapolres pesisir selatan,Sutan Bagindo Rajo AKBP Cepi Noval langsung mengadakan shalat berjamaah dengan para tahanan di ruang Tahanan Polres Pesisir selatan.

Tapi tidak ditulis kapan dan pada waktu sholat apa para tahanan itu diimani sholatnya oleh Kapolres Cepi Noval.

Redaksi Pilarbangsanews.com melihat ada foto itu, tanpa izin di pemilik akun menscrenshoot foto tersebut untuk ditayangkan di media ini.

Redaksi ingin bertanya, kenapa kapolres mengimani para tahanan itu. Kapolres dihubungi lewat whatsapp. Namun belum dibalas.

Semalam sekitar pukul 23:32 WIB, Redaktur Pilarbangsanews.com Yuharzi Yunus yang sudah pernah berkomunikasi dengan AKBP Cepi Noval sejak sekitar setahun lalu mencoba menulis kalimat salam “Assalamu’alaikum WW”.

Ucapan salam itu dijawab oleh AKBP Cepi Noval sekitar pukul 0:19. Karena hari sudah larut malam dan telah masuk dini hari Selasa (24/9), niat bertanya urung dilanjutkan oleh redaktur media anda ini.

Barusan dicoba untuk bertanya lewat pesan whatsapp. Pesan itu belum dibaca oleh sang kapolres.

Sementara foto yang diunggah oleh akun Facebook Feris Mediansa Putra sudah tidak ada lagi. Apakah yang Bersangkutan (kapolres AKBP Cepi Noval) melarang foto itu diunggah, belum diperoleh keterangan dari pemilik akun yang bersangkutan. (Istimewa)

Baca juga :

Kisah Gadis Kecil Penjaja Onde Onde dan Mantan Kapolres Padangpanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *