Papua

Dengarkan Aspirasi, Mendagri Terima Walikota Sorong

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerima kunjungan Walikota Sorong, Lambert Jitmau di Kantor Kemendagri, Selasa (05/11/2019). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mendengarkan aspirasi terkait keinginan Pemekaran Provinsi Papua Barat yang disampaikan Walikota Sorong tersebut.

“Kita pada posisi mendengarkan dan menjelaskan aspirasi, tergantung anggaran negara bisa atau tidak. Bukan hanya Kemendagri, masih ada keuangan (Kemenkeu), masih ada dari analisisnya baru nanti tergantung Keputusan Presiden, itu pun nanti ke DPR, panjang prosesnya. Makanya ini curhatnya (aspirasi) pak walikota sudah kita tangkap, setelah itu nanti kita lihat bagaimana,” kata Mendagri.

Mendagri menghormati seluruh aspirasi yang disampaikan seluruh Kepala Daerah termasuk Walikota Sorong. Meski demikian, persoalan kesiapan dan ketersediaan anggaran masih menjadi salah satu pertimbangan dalam pemekaran wilayah.

“Tapi tadi prinsip utamanya adalah anggaran tersedia atau tidak dari Kemenkeu dan itu kita juga masih melihat, Presiden juga bilang dipertimbangkan bukan sudah bilang ‘Ya’ loh, daerah-daerah lain juga sudah minta semua, secara bertahap tergantung keuangan negara. Kedatangan pak walikota dan tim tentu saya hormati,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kunjungannya bersama Presiden ke Papua beberapa waktu lalu juga terkait dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. Kendati demikian, deretan pertimbangan dan proses yang panjang harus dilakukan terkait dengan pemekaran suatu wilayah.

“Nah, kemarin Pak Presiden ke sana menangkap aspirasi, ini pun sama kita menangkap aspirasi, saya tidak menyatakan menolak tidak juga menyatakan iya, kita hanya pada posisi mendengarkan, di Papua pun sama,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah atau otonomi baru. Hal ini terkait dengan sejumlah pertimbangan. Di satu sisi Pemerintah juga tengah mengkaji pemekaran khusus untuk daerah Papua untuk pemerataan pembangunan, meskipun kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

Sumber : Mardiaz K
Penulis : Erizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *