Pessel

Polres Pessel Tindak Penambang Batu yang Resahkan Masyarakat Koto Lamo Lengayang

PESISIR SELATAN —Tidak menunggu lama pasca-masuknya laporan masyarakat Kampung Koto Lamo Kenagarian Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang ke Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) sehubungan dengan penambangan batu di Batang Air Tigo Jurai yang telah meresahkan masyarakat setempat, Selasa (12/11) Polres Pessel turun ke lapangan dan melakukan penindakan.

Polres Pessel menerjunkan langsung Tim Tipidter Satreskrim untuk melakukan penertiban, dan menghentikan semua kegiatan penambangan batu dan mengamankan sopir termasuk mobil yang digunakan untuk mengangkut batu. Bahkan, petugas juga menyegel lokasi dengan memasang garis polisi (police line).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebelumnya antara masyarakat dengan para penambang telah dibuat kesepakatan mengenai tata cara dan aturan yang harus dipenuhi oleh para penambang. Dalam kesepakatan itu, sudah ditentukan lokasi-lokasi yang diperbolehkan menambang.
Tetapi, beberapa bulan melakukan penambangan, ternyata para penambang melanggar kesepakatan lantaran menambang di lokasi yang berbeda.

Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan, penertiban galian C dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat yang resah adanya penambangan batu di aliran Batang Tigo Jurai. “Kita langsung turun dan berhasil mengamankan satu unit mobil pikap Chevrolet yang dipakai untuk mengangkut batu-batu hasil penambangan,” sebut AKP Allan.

Selain itu, dikatakan juga bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang sopir pikap guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi. “Saat dilakukan penertiban di lokasi penambangan batu, penggelola lokasi tidak ditemukan,” ungkap AKP Allan.

Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti mobil pikap telah diamankan di Mapolsek Lengayang, sementara sopir masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi pihaknya juga memasang garis polisi karena memang lokasi tersebut tidak ada izin untuk kegiatan galian C.

“Masalah ini akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan jajaran Tim Tipidter Satreskrim Polres Pessel akan tetap berkomitmen, akan menindak tegas kegiatan penambangan illegal di wilayah hukum Polres Pessel,” pungkas AKP Allan. (Rel)

Baca juga;

Penambang Batu Bikin Resah, Masyarakat Koto Lamo Lengayang Laporkan ke Kapolres Pessel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *