.

Polres Pelalawan Ringkus Dua Pengedar Sabu Sabu

Pelalawan, Pilarbangsanews

Lagi lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah.

Kali ini team Sat Res Narkoba berhasil menangkap pengedar dan bandar sabu-sabu di dua tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Pelalawan Riau pada Jumat (29/11).

Untuk penangkapan pertama team berhasil menangkap HP (26) di Desa Kiyap Jaya. Dari HP team mendapat informasi barang haram tersebut didapat dari J (40) yang beralamat di desa Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Saat team melakukan penangkapan ke rumah J di dapati ia sedang duduk-duduk di depan rumah nya. Setelah dilakukan penggeledahan di dapati barang jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok sebanyak 12 paket sabu-sabu.

Kemudian tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di bawa team Sat Res Narkoba ke Polres Pelalawan guna di pemeriksaan.
(CAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *