.

Irjen Pol Martuani; Tindak Tegas Pelaku Narkoba!

Medan, PilarbangsaNews Polda Sumatera Utara tidak main-main. “Tindakan para pelaku narkoba bila membahayakan petugas dan berusaha melarikan diri maka saya instruksikan kepada petugas agar mengambil tindakan tegas,” kata Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin., M.Si kepada para personil Ditresnarkoba pada hari Selasa (24/12) di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan. Intinya Poldasu tidak akan ragu ragu untuk selalu memberantas peredaran narkoba di Sumut. Karena narkoba akan menghancurkan generasi penerus bangsa.Jangan harap bisa maju kalau narkoba ini masih ada. Oleh karena itu diharapkan masyarakat mau memberikan informasi tentang peredaran narkoba ini kepada polisi. Kapoldasu mengatakan saat konferensi pers pengungkapan kasus menonjol tindak pidana narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 10 Kg oleh Ditresnarkoba Polda Sumut tanggal 18-22 Desember 2019. Penangkapan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat hari Rabu (18/12) pagi ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Kemudian petugas kepolisian unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 10.10 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki IIL di lokasi tersebut dengan barang bukti berupa sebuah tas ransel berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 Kg yang dibungkus dengan bungkusan Teh Cina merk guanyinwang. Dari hasil pengembangan penangkapan tersebut ditangkap IF di Jalan Kapten Sumarsono Medan, Sabtu (21/12) sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di sebuah rumah milik IF dan dapat disita barang bukti berupa satu tas rangsel berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 Kg yang dibungkus dengan kemasan teh Cina merk guanyinwang dan merk Qing Shan. Dari hasil keterangan IF bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari temannya SU yang berada di Lubuk Pakam. Pada hari Minggu (22/12) sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Lintas Lubuk Pakam, Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan SU sebagai pengendali peredaran gelap narkotika. Sewaktu akan dilakukan penangkapan terhadap S, lelaki ini mencoba melarikan diri. Polisi memberikan, hingga polisi memberi timah panas pada S. Lelaki ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis, dan di perjalanan S meninggal dunia. (erizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *