.

Polsek Bukittinggi Dampingi POM Awasi Pangan Kadaluarsa

Bukittinggi, PilarbangsaNews

Polsek Bukittinggi Jum’at (27/12) pagi melakukan pendampingan bersama BPOM masalah pengawasan pangan menjelang tahun baru 2020 di sejumlah gudang yang ada di kota Bukittinggi, Jumat (27/12/2019).

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso,SIK.MH melalui Kapolsek Bukittinggi AKP Deddy Ardiansyah Putra,SH.SIK mengatakan, pendampingan terhadap Tim BPOM Payakumbuh dilakukan antara lain ke gudang PT. Samudra Distra Prima di Jl. Veteran No.210 A Bukittinggi, PT. Indo Marco Adi Prima di Jl.By Pass Anak Air Bukittinggi dan PT. Wahana Tirta Sari di Jl. By Pass Pulai Anak Air, Bukittinggi.

Sedangkan personil yang melakukan pendampingan adalah IPTU Yurmasri, SH jabatan Kanit Intel Polsek Bukittinggi dan IPTU Rosminarti SH jabatan Kanit Binmas Polsek Bukittinggi.

Untuk Tim gabungan yang melaksanakan pengawasan pangan dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2020 dari POM Payakumbuh (wilayah kerja Bukittinggi, Agam, 50 Kota dan Payakumbuh) dengan tim yakni Iswadi, S.Farm, APT (Ka Loka POM Kota Payakumbuh), Devita Febry Andini, S.T.P (Analis Pemeriksa Sarana dan penyidik obat dan makanan), Agustyani Sushanty Hartono, SH (Analis Pemeriksa sarana dan penyidik obat dan makanan) dan Fikri Ikhsan, SE (Verfikator Keuangan)Sasaran pengecekan makanan terkait Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa (KLIK).

Kapolsek Bukittinggi menambahkan hasil dari kegiatan tersebut tidak ada ditemukan makanan yang sudah kadaluarsa, label dan izin edar yang tidak terdata, karna dari pihak grosir sudah langsung memisahkan barang yang sudah rusak kadaluarsa tersebut. (masY/humasresbkt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *