Riau

Aksi Cepat Polda Riau Menangani Karhutla Di Awal Tahun 2020

Pekanbaru – Jajaran Polda Riau komit dalam mencegah dan menangani karhutla secara serius bersama semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat.

Hal ini selalu disampaikan selalu oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH, SIK, M.Si pada setiap kesempatan, karena karhutla tersebut merupakan ancaman yang serius bagi kita semua.

Banyak sekali Kerugian yang ditimbulkan akibat karhutla diantaranya di sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga.

“Kita ingin mencapai tujuan bersama yakni Riau yang bebas dari Karhutla,” Ujar Kapolda Riau.

Menurut Kapolda, penanganan kebakaran hutan dilakukan secara komprehensif melalui upaya pencegahan, yakni dengan cara mendeteksi secara dini kerawanan timbulnya kebakaran.

“Kita juga harus mampu memprediksi situasi berdasarkan pantauan cuaca atau musim. Serta tentunya kita juga mampu menumbuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk terlibat secara langsung aktif dan proaktif dalam melakukan pencegahan karhutla,” Tambah Kapolda Riau.

Selain itu, tim personil Polda Riau yang ditugaskan membantu menangani permasalahan karhutla di lapangan, agar dapat melokalisir titik api dengan selalu mengkonsolidasikan kekuatan yang dimilikinya.

“Lakukan analisa serta evaluasi metode supaya lebih efektif dan efisien dalam melokalisir titik api. Upayakan selalu menjalin sinergitas dan kerjasama dengan semua stakeholder dan semua elemen masyarakat lainnya,” Imbuh Kapolda Riau.

Oleh karena itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH, SIK, M.Si telah membuat satu terobosan berupa _*Dashboard Lancang Kuning*_ yaitu dengan menggunakan aplikasi teknologi untuk mendeteksi serta menentukan keberadaan titik api tersebut.

“Dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan petugas terdekat mengambil langkah pemadaman sehingga api segera tertangani dengan cepat oleh petugas dilapangan,” Imbuhnya.

Selanjutnya adalah langkah penegakan hukum secara profesional dengan mengkolaborasikan sistem, sumber daya manusia dan juga pemanfaatan tehnologi.

Adapun berbagai kegiatan pencegahan yang sudah dan selalu dilakukan oleh jajaran Polda Riau, diantaranya yaitu :

– Pembuatan sekat kanal non permanen yang saat ini sudah dilakukan berjumlah 813 buah.

– Pembuatan embung sebanyak 996 buah.

– Melakukan sosialisasi bahaya karhutla seperti Forum Group Discussion (FGD) sebanyak 65 kali.

– Melaksanakan kegiatan penyuluhan sebanyak 529.557 kali.

– Penyebaran maklumat Kapolda Riau sebanyak 89.568 lembar.

– Pemasangan 5.847 buah spanduk.

– Pembuatan 28 buah pompa portable menggunakan tenaga mesin sepeda motor.

– Melaksanakan 22.834 kali kegiatan patroli darat dan 43 kali patroli udara.

– Mengelar apel siaga di seluruh jajaran Polda Riau dilakukan sebanyak 875 kali.

– Melakukan kegiatan sosial berupa pembagian masker sebanyak 54.292 buah, dan 19 kali melakukan layanan kesehatan serta kegiatan pelatihan aplikasi GPS bagi petugas.

Selain itu, Polda Riau juga telah mempersiapkan dengan matang langkah – langkah penanganan karhutla terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020 ini.

“Kita juga telah meningkatkan pembuatan sekat kanal, embung serta mempersiapkan secara terukur terkait dengan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan karhutla. Tentunya peran serta kita juga mengajak seluruh instansi terkait dan juga masyarakat secara bersama – sama dalam melakukan tindakan nyata penanganan karhutla ini,” Ujar Kapolda Riau.

Untuk diketahui, sejak awal tahun 2020 jajaran Polda Riau telah melakukan penyidikan kasus karhutla sebanyak 7 (tujuh) kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 9 orang, luas lahan terbakar mencapai 79,515 Ha.

Adapun rincian penanganan kasusnya adalah sebagai berikut :

– Polres Inhu terdapat 1 kasus dengan 3 orang tersangka, luas lahan sebanyak 3,5 Ha.

– Polres Bengkalis terdapat 2 kasus dengan 2 orang tersangka, luas lahan sebanyak 70 Ha.

– Polres Siak terdapat 1 kasus dengan 1 orang tersangka, luas lahan sebanyak 1 Ha.

– Polres Dumai terdapat 1 kasus dengan 1 orang tersangka, luas lahan sebanyak 5 Ha.

– Polresta Pekanbaru terdapat 1 kasus dengan 1 orang tersangka, luas lahan sebanyak 0.015 Ha.

Para tersangka yang telah diamankan seluruhnya berinisal
HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS.

“Status kasus saat ini masih dalam tahap penyidikan,” Tutup Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH, SIK, M.Si. ***(mirza/sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *