Perguruan Tinggi

Rektor Prof Ganefri Ph.D: Merdeka Belajar, dan Pembebasan PT dari Belenggu Birokrasi

Padang-Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. menyatakan kebijakan baru Mendikbud Nadiem Makarim merupakan wujud merdeka belajar, dan pembebasan perguruan tinggi dari belenggu birokrasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyatakan dukungan dan akan mengimplementasikan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kampus Universitas Negeri Padang tentang “Merdeka belajar, Kampus Merdeka”.

Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada hari ini (26/1) di Kampus UNP Air Tawar Padang menanggapi beberapa kebijakan baru yang sudah diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Menurut Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim tersebut sudah sejalan dengan Otonomi Perguruan Tinggi yang juga sedang disiapkan oleh Universitas Negeri Padang.

“Kebijakan baru Mendikbud tersebut merupakan kebijakan yang membebaskan perguruan tinggi dari belenggu birokrasi. Mudah-mudahan kebijakan baru Mendikbud ini akan mempercepat kemajuan dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi,” jelas Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.

Lebih lanjut Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. mengemukakan bahwa kebijakan Mendikbud ini juga tentulah akan berdampak pada pelaksanaan pendidikan di Universitas Negeri Padang secara khusus dan di perguruan tinggi pada umumnya seperti penyelesaian studi mahasiswa tepat waktu.

Selain itu, kata Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. kebijakan Mendikbud itu bisa juga berdampak kepada semakin pendek waktu tunggu mendapatkan pekerjaan.

“Terkait dengan kebijakan baru Mendikbud tersebut, sementara menunggu Permendikbud dan impelementasinya, Universitas Negeri Padang akan mempersiapkan panduan dan SOP untuk menerapkan kebijakan “Merdeka Belajar, Kampus Merdeja” dalam rangka penerapan Otonomi kampus. (ET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *