.

Diskominfo Pelalawan MOU dengan Kejari untuk Penagihan dan Penyuluhan Hukum

Pelalawan, PilarbangsaNews

Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sepakat untuk melakukan Momerandum of Understanding (MOU) yaitu untuk penagihan hutang piutang perusahaan telekomunikasi yang mempunyai tower di Kabupaten Pelalawan, MOU Program Jaksa Menyapa dan kerjasama dalam peningkatan informasi dan telekomunikasi di bidang TIK dalam menunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksanaan Negeri Pelalawan.

Pertemuan kedua instansi yakni pemerintah daerah dan kejaksaan ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Selasa (11/02).

Tampak hadir Kejari Pelalawan Nophy Tennophero South, SH.,MH dan Kadiskominfo Pelalawan Hendry Gunawan, AP. Selain itu juga hadir Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi, SH.,MH dan Kasi Datun Kejari Pelalawan Yongki Arfius, SH., Kabid E-Government Kominfo drh. Yopan Rakhmatullah dan Pelaksana Teknis Kominfo.

Kadiskominfo Hendry Gunawan mengatakan bahwa pertemuan awal dalam suasana kekeluargaan ini sebagai langkah komunikasi dan sinergitas bersama Kejari dan Dinas Kominfo, terutama untuk melakukan terobosan dan progres capaian program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kominfo. Disamping itu juga dalam menjalankan kegiatan ini perlu adanya pendampingan hukum, konsultasi hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hendry Gunawan menambahkan, Diskominfo tentunya akan melanjutkan kedepan dalam bentuk MOU kedua belah pihak. Diskominfo sangat mendukung program dari Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendidikan dan informasi hukum kepada masyarakat melalui talk show Jaksa Menyapa yang akan dilakukan secara live melalui radio Pelalawan FM, media elektronik dan media cetak.

Sementara itu Kejari Pelalawan Nophy Tennophero South, SH.,MH menyambut baik kunjungan dari Pemkab Pelalawan melalui Diskominfo dan berharap ke depan MOU ini dapat dilaksanakan.

“Kejari Pelalawan mendukung apa yang menjadi program dari Diskominfo, MOU terkait penagihan hutang piutang perusahaan tower di Pelalawan akan dibantu untuk peningkatan PAD bagi daerah, konsultasi dan pendampingan hukum sehingga progres pekerjaan sesuai aturan hukum yang berlaku. Disamping itu juga Kejaksaan berterima kasih kepada Kominfo yang akan membantu mempublikasikan talkshow Jaksa Menyapa karena ini adalah terobosan bagi Kejari Pelalawan untuk memberikan pendidikan dan penerangan hukum di tengah masyarakat serta membantu peningkatan kualitas kinerja ASN Kejari melalui TIK yang di bantu oleh Diskominfo,” jelas Nophy. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *