Kadiv Humas Polri; Peran Medsos Jadi Medium Penyampai Pesan
Jakarta, PilarbangsaNews
Dalam rangka menyambut Hari Kesadaran Nasional 2020, Polri melaksanakan upacara yang dipimpin Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal, Sik.,MH yang digelar di halaman Baharkam Polri, Senin (17/2/2020).
Hadir dalam upacara tersebut Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Budi Setiawan, MM., Karo Penmas Brigjen Pol Argo Yuwono, Sik. Msi., Karo PID Brigjen Pol Drs. Syahar Diantono, Msi, Kabag Penum Kombes Pol Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, Para PJU Mabes Polri dan Anggota perwakilan masing masing Satker di Jajaran Mabes Polri.
Dalam sambutannya Kadiv Humas Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, semenjak tahun 2011, kita telah memasuki era revolusi industri 4.0 dengan ditandai Cyber Physical Systems yaitu meningkatnya konektivitas, interaksi, batas antar manusia, mesin dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi.
“Dampak lain yang kita rasakan saat ini antara lain semakin derasnya arus/aliran informasi dari berbagai sumber dan media yang didukung oleh koneksi internet, kecepatan komunikasi secara signifikan, kapasitas penyimpanan data, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), nano teknologi, sensorik dan computing power,” kata Irjen Pol M. Iqbal.
“Konvergensi media membuat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pada era 4.0 mengalami perubahan besar pada pola komunikasi masyarakat, kehadiran internet membuat konten media dapat disatukan dalam satu perangkat tanpa tergantung waktu dan tempat,” ucap Kadiv Humas Polri.
“Sehingga saat ini publik tidak lagi mengacu pada media mainstream, namun bergantung pada media sosial dan memiliki sebutan warganet atau netizen,” imbuhnya.
Lanjut Jenderal Bintang Dua ini menuturkan, Diera keterbukaan informasi ini, peranan media sosial menjadi signifikan sebagai medium penyampaian pesan sekaligus pembentuk opini publik. Namun, sifat media sosial yang salah satunya adalah anonim mengakibatkan seseorang atau salah satu kelompok bisa menyembunyikan identitas diri mereka yang sebenarnya.
“Akun akun anonim tersebut dengan tidak bertanggung jawab dibuat untuk membentuk isu isu negatif yang menyerang dan mendiskreditkan orang/kelompok lain dalam hal ini pemerintah dan khususnya Polri, Tahun ini Indonesia melaksanakan Pilkada serentak yang akan di gelar pada 23 September 2020 tersebar di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten,” paparnya.
“Potensi kerawanan yang dapat terjadi yakni praktik politik uang, politisasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), politik Identitas atau Political Spectre yang akan memicu terjadinya polarisasi masyarakat, protes dan unjuk rasa ditambah dengan penyebaran berita bohong/hoax, black campaign dan hatespeech lewat media sosial tengah mengancam pesta demokrasi ini.,” tegasnya.
Selama pelaksanaan 3 Pilkada terakhir, terdapat 34 kasus di tahun 2015 (22 kasus tindak pidana dilimpahkan dan 12 kasus telah dilakukan SP3), 237 laporan dam 48 kasus tindak pidana selama pilkada 2017, 400 laporan dan 139 kasus tindak pidana selama Pilkada 2018.
Berdasarkan data Kemenkominfo, penyebaran isu hoax selama pemilu bulan Agustus 2018 sampai dengan 2019 meningkat sebanyak 2.437 ISU, Khususnya pada Bulan April 2019, Isu Hoax yang beredare mencapai 501.
Sebagai wujud komitmen Polri dalam meningkatkan Public trust, Kapolri dalam commander wishnya menambahkan poin penguatan management media yaitu dengan mengelola media sosial untuk membentuk persepsi publik yang positif dengan menekan berita negatif dengan mengangkat keberhasilan Polri, merespon cepat dan segera menetralisir sentimen negatif serta mengelola trending topik serta menjadikan media sebagai mitra strategis guna mempublikasikan berita positif dan kinerja baik Polri.
Divisi Humas Polri sebagai Leading Sector bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat di lingkungan Polri, mengelola informasi data dan dokumentasi serta isu yang berkembang didukung oleh 3 Biro diantaranya, Biro Multimedia, Biro PID dan Biro Penmas secara terus menerus melakukan pengembangan management media dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan.
Dalam mensukseskan Pilkada 2020, Polri membentuk Opini yang positif tentang pelaksanaan tugas tugas kepolisian secara Preemtif, Preventif dan Represif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat berkoordinasi dan menjalin sinergi fungsi internal (Intelijen, Binmas, Reserse dan Humas) mulai dari satuan terkecil hingga terpusat di Mabes Polri dengan kementerian/lembaga (TNI, Kemenkominfo, BSSN, Bako Humas), Elemen Media, Komunitas Penggerak Media Sosial,Influencer Potensial (Tomas, Toga, Toda dan Akademisi) untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020.
Tugas Kepolisian bukan hanya Harkamtibmas, Linyomyan, dan Gakkum, kita adalah alat negara untuk mencapai tujuan nasional yang ada dalam UUD 45 dan harus paham bersama akan hal tersebut.
Fungsi Polri memiliki pengetahuan, kemampuan dan kewenangan yang berbeda beda sehingga dengan adanya interaksi dan sinergi maka akan terbentuk kerjasama yang kuat dan masing fungsi akan memberikan kontribusi yang maksimal. (erizal)