.

Budi Antoro; Wujudkan Kemandirian Desa dan Kesejahteraan

Medan, PilarbangsaNews

Pemerintah terus mendorong terwujudnya kemandirian desa yang tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Karena itu berbagai upaya dalam memaksimalkan Dana Desa terus dilakukan, yaitu dengan memberikan payung hukum dan termasuk menggiring sebanyak mungkin terjadinya perputaran uang di desa.

Hal itu merupakan pokok pikiran dari paparan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kemendagri Drs. Budi Antoro, MBA., dalam Rapat Kordinasi Teknis TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107/2020 di Medan, Selasa (3/2), seperti dilaporkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM. yang mengikuti Rakornis ini.

Ditambahkan Budi Antoro, sesuai dengan UU Desa No. 6/2014, pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap dan kesadaran serta memanfaatkan sumberdaya melalui program dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Karena itulah program, kebijakan pemerintah harus selalu menjawab kebutuhan desa, sehingga terwujud kemandirian dan kesejahteraan. Misalnya, berkaitan dengan melemahnya ekonomi, maka Dana Desa harus mampu menggerakkan ekonomi di desa, menciptakan lapangan kerja dengan pola padat karya tunai. “Diperlukan sinergi antara pusat dan daerah sehingga terjadi percepatan pencarian belanja dan penambahan target serta sasaran,” kata Budi Antoro, yang juga mantan Sekretaris Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri ini.

Paparan Drs. Budi Antoro, MBA ini disambut baik oleh pelaksana teknis di tingkat daerah, yaitu Dinas PMD dengan mengawal agar Bupati dan Walikota untuk tepat waktu menerbitkan Perbup/Perwako dalam pencarian dan pelaksanaan Dana Desa.

Menurut Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM., dirinya termasuk gigih dan nyinyir mengecek proses pencairan Dana Desa ini. “Saya tidak terikat pada jam kantor untuk mengecek kepada Bupati dan Walikota tentang proses pencarian Dana Desa ini, tengah malam pun saya hubungi jika ada yang mendesak,” kata Syafrizal, yang dikenal dengan panggilan Ucok ini.

Rapat Koordinasi Teknis TMMD ke-107/2020 ini berlangsung satu hari. Untuk tahun 2020, lokasi TMMD di Sumbar berada di dua lokasi, yaitu di Kab. Pasaman Barat dan Kab. Sijunjung. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *